Sambas Times. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menyesuaikan tarif angkutan laut perintis tarif kapal bersubsidi, yang berlaku mulai 1 Juli 2023.
Informasi kenaikan harga tiket Kapal Perintis di sampaikan Petugas Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Sintete, Eli Wahyudin mengatakan.
Menurutnya, mulai per 1 Juli 2023 mendatang harga tiket Kapal Perintis Sabuk Nusantara 36 mulai naik bagi penumpang sesuai rute atau trayek yang ditentukan.
“Kapal Perintis ini rute Sintete, Serasan, Subi, Penagi, Pulau Laut, Sedanau. Tambelan, Tanjung Pinang, Letung, Terempa dan Midai,” ujar Eli Wahyudin.
Petugas Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli KSOP Sintete, Eli Wahyudin menjelaskan,
kenaikan harga kapal perintis sesuai Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 7 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Laut Perintis,”
“Kenaikan harga tiket kapal perintis di Pelabuhan Sintete akan naik pada 1 Juli 2023 sesuai Permenhub PM 7 tahun 2023,” pungkasnya. (jyn)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News