Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 16:30 WIB

Pansus 1 Raperda CSR Sentil Bappeda Kabupaten Sambas

Mardani juru bicara Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (5/10/2022).

Mardani juru bicara Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Juru bicara Pansus 1 DPRD Kabupaten Sambas Mardani menyentil Bappeda Kabupaten Sambas yang dianggap kurang perduli menyelaraskan rencana kerja CSR Perusahaan dengan pembangun daerah yang berkelanjutan.

“Bappeda merupakan ujung tombak dan fasilitasi suksesnya penyelenggaraan PTSP kurang menunjukan kepeduliannya dalam menyelaraskan rencana kerja CSR perusahaan,” sentil Mardani agar Bupati melakukan evaluasi kepada OPD yang kurang peduli.

Usai menyampaikan amanah Pansus 1 kepada Bappeda, selanjutnya Mardani menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

BACA JUGA:  Polda Kalbar Selenggarakan Binteknis Polsus di Polres Sambas

Ia mengatakan, kepedulian OPD menunjukan kemitraan yang baik dalam pembentukan pola hukum, serta sinergis saling melengkapi untuk mewujudkan Sambas lebih baik dan berkemajuan.

Ia menegaskan, salah satu yang di harapkan pemerintah daerah untuk ikut serta membangun yang berkelanjutan, yaitu keterlambatan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Tanggung jawab sosial merupakan komitmen perusahaan meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik persoalan sendiri, kelompok dan masyarakat pada umumnya.

“Pemerintah daerah merupakan salah satu pemangku kepentingan dari perusahaan, sehingga perusahaan juga harus memperhatikan dan bertanggung Jawab kepada pemerintah daerah baik secara tertulis maupun sosial,” katanya.

BACA JUGA:  Anwari Berharap HUT TNI ke-78 NKRI Makin Kokoh

Wujud tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah daerah, beber Mardani, diantaranya dengan melakukan kegiatan yang bersinergis dengan program daerah, dan Perda tersebut sebagai dasar pertanggung jawaban perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dengan demikian, maka perusahaan harus melakukan internalisasi biaya terhadap kepentingan masyarakat disekitar perusahaan, pencegahan pencemaran lingkungan, dan memperhatikan aspek etis dalam pengembangan usaha,” tutupnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas Yunisa menyerahkan hadiah juara kepada peserta lomba

Pemerintahan

Pemda Umumkan Juara Lomba Tenun Khas Sambas Tahun 2023
H Subhan Nur Anggota DPRD Propinsi Kalbar pada Seminar Budaya Melayu Kabupaten Sambas, Sabtu (17/6/2023) di Rumah Melayu Sambas.

Budaya

Subhan Ajak MABM Selamatkan Aset-aset Budaya Melayu
Gubernur Kalbar Sutarmidji

Pemerintahan

Gubernur Kalbar Serahkan Bansos Bahan Pangan di Desa Rambi
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Lantik 105 Pejabat ASN Pemkab Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Parmusi Kalbar Ikut Jambore Nasional, Ini Pesan Bupati Sambas
Defisit Anggaran Kabupaten Melawi

Pemerintahan

Heboh Utang Pemkab Melawi Rp97 Miliar
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Jalan Nasional Poros Temajuk-SP Tanjung Sudah 80 Persen
Ketua TP-PKK Kecamatan Tebas melantik Ketua TP-PKK 3 Desa

Pemerintahan

TP-PKK Tebas Lantik Ketua TP-PKK 3 Desa
error: Content is protected !!