Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 16:30 WIB

Pansus 1 Raperda CSR Sentil Bappeda Kabupaten Sambas

Mardani juru bicara Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (5/10/2022).

Mardani juru bicara Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Juru bicara Pansus 1 DPRD Kabupaten Sambas Mardani menyentil Bappeda Kabupaten Sambas yang dianggap kurang perduli menyelaraskan rencana kerja CSR Perusahaan dengan pembangun daerah yang berkelanjutan.

“Bappeda merupakan ujung tombak dan fasilitasi suksesnya penyelenggaraan PTSP kurang menunjukan kepeduliannya dalam menyelaraskan rencana kerja CSR perusahaan,” sentil Mardani agar Bupati melakukan evaluasi kepada OPD yang kurang peduli.

Usai menyampaikan amanah Pansus 1 kepada Bappeda, selanjutnya Mardani menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

BACA JUGA:  Abu Bakar : Warisan Paling Indah Adalah Kebaikan

Ia mengatakan, kepedulian OPD menunjukan kemitraan yang baik dalam pembentukan pola hukum, serta sinergis saling melengkapi untuk mewujudkan Sambas lebih baik dan berkemajuan.

Ia menegaskan, salah satu yang di harapkan pemerintah daerah untuk ikut serta membangun yang berkelanjutan, yaitu keterlambatan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Tanggung jawab sosial merupakan komitmen perusahaan meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik persoalan sendiri, kelompok dan masyarakat pada umumnya.

“Pemerintah daerah merupakan salah satu pemangku kepentingan dari perusahaan, sehingga perusahaan juga harus memperhatikan dan bertanggung Jawab kepada pemerintah daerah baik secara tertulis maupun sosial,” katanya.

BACA JUGA:  Serahkan DCT ke KPU, Gerindra Target 10 Kursi DPRD Sambas

Wujud tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah daerah, beber Mardani, diantaranya dengan melakukan kegiatan yang bersinergis dengan program daerah, dan Perda tersebut sebagai dasar pertanggung jawaban perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dengan demikian, maka perusahaan harus melakukan internalisasi biaya terhadap kepentingan masyarakat disekitar perusahaan, pencegahan pencemaran lingkungan, dan memperhatikan aspek etis dalam pengembangan usaha,” tutupnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Budaya

Kurator Museum Daerah Sambas Sosialisasi Sejarah ke SMPN 4 Paloh
Bedah Rumah Nenek Timah

Pemerintahan

Pemdes Segedong Bedah Rumah Nek Timah
DPRD Sambas Terima Hearing Dugaan Penyelewengan Dana PIP

Pemerintahan

DPRD Sambas Terima Hearing Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Komisi 2 DPRD Provinsi Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Perjuangkan KUR Untuk Empat Pokdarwis Kabupaten Sambas
Wakil Gubernur Kalbar Ria Norsan

Pemerintahan

Cegah Banjir, Wagub Norsan Ajak Legislatif Sinergi Normalisasi Sungai
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Hadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kalbar
Objek wisata Pantai Temajuk, Kabupaten Sambas yang setiap tahunnya selalu ramai dikunjungi wisatawan.

Pemerintahan

Ini Rekomendasi Tempat Wisata Idul Fitri Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Buka FGD Bedah Perdes Perlindungan Anak
error: Content is protected !!