Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 16:30 WIB

Pansus 1 Raperda CSR Sentil Bappeda Kabupaten Sambas

Mardani juru bicara Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (5/10/2022).

Mardani juru bicara Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Juru bicara Pansus 1 DPRD Kabupaten Sambas Mardani menyentil Bappeda Kabupaten Sambas yang dianggap kurang perduli menyelaraskan rencana kerja CSR Perusahaan dengan pembangun daerah yang berkelanjutan.

“Bappeda merupakan ujung tombak dan fasilitasi suksesnya penyelenggaraan PTSP kurang menunjukan kepeduliannya dalam menyelaraskan rencana kerja CSR perusahaan,” sentil Mardani agar Bupati melakukan evaluasi kepada OPD yang kurang peduli.

Usai menyampaikan amanah Pansus 1 kepada Bappeda, selanjutnya Mardani menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

BACA JUGA:  Perpisahan SDN 16 Bekut Dirangkai Khataman Alquran

Ia mengatakan, kepedulian OPD menunjukan kemitraan yang baik dalam pembentukan pola hukum, serta sinergis saling melengkapi untuk mewujudkan Sambas lebih baik dan berkemajuan.

Ia menegaskan, salah satu yang di harapkan pemerintah daerah untuk ikut serta membangun yang berkelanjutan, yaitu keterlambatan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Tanggung jawab sosial merupakan komitmen perusahaan meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik persoalan sendiri, kelompok dan masyarakat pada umumnya.

“Pemerintah daerah merupakan salah satu pemangku kepentingan dari perusahaan, sehingga perusahaan juga harus memperhatikan dan bertanggung Jawab kepada pemerintah daerah baik secara tertulis maupun sosial,” katanya.

BACA JUGA:  Ribuan Warga Antar 308 Jamaah Haji Kabupaten Sambas

Wujud tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah daerah, beber Mardani, diantaranya dengan melakukan kegiatan yang bersinergis dengan program daerah, dan Perda tersebut sebagai dasar pertanggung jawaban perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dengan demikian, maka perusahaan harus melakukan internalisasi biaya terhadap kepentingan masyarakat disekitar perusahaan, pencegahan pencemaran lingkungan, dan memperhatikan aspek etis dalam pengembangan usaha,” tutupnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Sekda Sambas Ir H Ferry Madagaskar MSi menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM

Pemerintahan

Pemda Sambas Terima Penghargaan Peduli HAM
Anggota DPR RI Katherina Angela Oendoen

Pemerintahan

DPR RI Sayangkan CV Anteba Tak Bayar Gaji Pekerjaan PJU-TS di Sambas
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati dan Forkopimda Salurkan Bantuan Banjir di Galing
Bupati Sambas Satono dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarif Abdullah Alqadri meresmikan Jembatan Gantung di Selakau.

Pemerintahan

Satono: Peresmian Dua Jembatan di Selakau Dambaan Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin SE, ME pada Kunker ke Ditjenkeu Kemendagri

Pemerintahan

Banggar DPRD Kunjungi Ditjen Keu Kemendagri
KSOP SINTETE

Pemerintahan

KSOP Sintete Gelar Senam dan Perlombaan HUT RI

Pemerintahan

Karnaval HUT RI ke-77 di Kecamatan Tebas Sukses
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Hadiri Panen Padi Poktan Bernas di Sejangkung
error: Content is protected !!