Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 16:30 WIB

Pansus 1 Raperda CSR Sentil Bappeda Kabupaten Sambas

Mardani juru bicara Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (5/10/2022).

Mardani juru bicara Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Juru bicara Pansus 1 DPRD Kabupaten Sambas Mardani menyentil Bappeda Kabupaten Sambas yang dianggap kurang perduli menyelaraskan rencana kerja CSR Perusahaan dengan pembangun daerah yang berkelanjutan.

“Bappeda merupakan ujung tombak dan fasilitasi suksesnya penyelenggaraan PTSP kurang menunjukan kepeduliannya dalam menyelaraskan rencana kerja CSR perusahaan,” sentil Mardani agar Bupati melakukan evaluasi kepada OPD yang kurang peduli.

Usai menyampaikan amanah Pansus 1 kepada Bappeda, selanjutnya Mardani menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

BACA JUGA:  Khataman Quran Meriahkan Pelepasan Siswa SDN 15 Sempalai

Ia mengatakan, kepedulian OPD menunjukan kemitraan yang baik dalam pembentukan pola hukum, serta sinergis saling melengkapi untuk mewujudkan Sambas lebih baik dan berkemajuan.

Ia menegaskan, salah satu yang di harapkan pemerintah daerah untuk ikut serta membangun yang berkelanjutan, yaitu keterlambatan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Tanggung jawab sosial merupakan komitmen perusahaan meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik persoalan sendiri, kelompok dan masyarakat pada umumnya.

“Pemerintah daerah merupakan salah satu pemangku kepentingan dari perusahaan, sehingga perusahaan juga harus memperhatikan dan bertanggung Jawab kepada pemerintah daerah baik secara tertulis maupun sosial,” katanya.

BACA JUGA:  Dandim 1208 Sambas Irup Hari Juang Kartika TNI-AD

Wujud tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah daerah, beber Mardani, diantaranya dengan melakukan kegiatan yang bersinergis dengan program daerah, dan Perda tersebut sebagai dasar pertanggung jawaban perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dengan demikian, maka perusahaan harus melakukan internalisasi biaya terhadap kepentingan masyarakat disekitar perusahaan, pencegahan pencemaran lingkungan, dan memperhatikan aspek etis dalam pengembangan usaha,” tutupnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Kompi Senapan B Yonif 645 Gty

Pemerintahan

Yonif 645 Gty Gelar Karya Bakti di Vihara Tri Dharma Pemangkat
Polsubsektor Temajuk foto bersama petugas Bea Cukai pada kunjungannya, Selasa kemarin

Pemerintahan

Polsubsektor Temajuk Terima Kunjungan Bea Cukai Sintete
Ketua DPRD Sambas H Abu Bakar SPd I bersalaman bersama CJH Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Ketua DPRD Pesan Jamaah Haji Doakan Kabupaten Sambas
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin

Pemerintahan

Ferdinan Hadiri Pisah Sambut Karutan Kelas II B Sambas
Bupati Sambas Satono, S.Sos.I., MH

Pemerintahan

Sambut Malam Pergantian Tahun Dengan Kegiatan Keagamaan
Bupati Sambas Satono menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024 disaksikan Unsur Pimpinan DPRD dan Sekda Sambas, Jumat (11/8/2023).

Pemerintahan

Bupati Sambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2024
Bupati Sambas Satono

Budaya

Kesultanan Sambas Ikonik Kebanggaan Kabupaten Sambas
Ivandri juru bicara Fraksi Persatuan Demokrat menyerahkan PU Fraksinya kepada Ketua DPRD Sambas Abu Bakar

Pemerintahan

Fraksi Persatuan Demokrat Apresiasi RAPBD 2024
error: Content is protected !!