Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 16:30 WIB

Pansus 1 Raperda CSR Sentil Bappeda Kabupaten Sambas

Mardani juru bicara Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (5/10/2022).

Mardani juru bicara Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Juru bicara Pansus 1 DPRD Kabupaten Sambas Mardani menyentil Bappeda Kabupaten Sambas yang dianggap kurang perduli menyelaraskan rencana kerja CSR Perusahaan dengan pembangun daerah yang berkelanjutan.

“Bappeda merupakan ujung tombak dan fasilitasi suksesnya penyelenggaraan PTSP kurang menunjukan kepeduliannya dalam menyelaraskan rencana kerja CSR perusahaan,” sentil Mardani agar Bupati melakukan evaluasi kepada OPD yang kurang peduli.

Usai menyampaikan amanah Pansus 1 kepada Bappeda, selanjutnya Mardani menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

BACA JUGA:  Arifidiar Dampingi Bupati Tinjau Bendungan Air Pemangkat

Ia mengatakan, kepedulian OPD menunjukan kemitraan yang baik dalam pembentukan pola hukum, serta sinergis saling melengkapi untuk mewujudkan Sambas lebih baik dan berkemajuan.

Ia menegaskan, salah satu yang di harapkan pemerintah daerah untuk ikut serta membangun yang berkelanjutan, yaitu keterlambatan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Tanggung jawab sosial merupakan komitmen perusahaan meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik persoalan sendiri, kelompok dan masyarakat pada umumnya.

“Pemerintah daerah merupakan salah satu pemangku kepentingan dari perusahaan, sehingga perusahaan juga harus memperhatikan dan bertanggung Jawab kepada pemerintah daerah baik secara tertulis maupun sosial,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati Satono Minta Dai Ambil Bagian Bantu Program Pemerintah

Wujud tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah daerah, beber Mardani, diantaranya dengan melakukan kegiatan yang bersinergis dengan program daerah, dan Perda tersebut sebagai dasar pertanggung jawaban perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dengan demikian, maka perusahaan harus melakukan internalisasi biaya terhadap kepentingan masyarakat disekitar perusahaan, pencegahan pencemaran lingkungan, dan memperhatikan aspek etis dalam pengembangan usaha,” tutupnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Gelar Rakor Bersama Camat se Kabupaten Sambas
Sekcam Tangaran Ajak Hadirkan Ibadah Terbaik Selama Ramadan

Pemerintahan

Sekcam Tangaran Ajak Hadirkan Ibadah Terbaik Selama Ramadan
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Audensi Bersama BRIN Dorong Kebun Raya Sambas
PPPK

Pemerintahan

Bupati Satono Buka Orientasi Bagi 305 ASN PPPK Kabupaten Sambas
Majlis Malam Waris Sarawak 2026

Pemerintahan

Wabup Hero Hadiri Malam Waris Sarawak 2026 di PCC Kuching, Malaysia
Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH saat menghadiri Konsultasi Publik RKPD

Pemerintahan

Arifidiar Ajak Stakeholder Wujudkan Sambas Berkemajuan
Wakil Ketua 1 IBI Susilawati

Kesehatan

HUT IBI Ajang Silaturahmi dan Konsolidasi Bidan
Pangdam XII TPR bersama Ketua Persit Chandra Kirana Daerah XII/Tpr

Pemerintahan

Pangdam XII/TPR Kunjungi Kodim 1208 Sambas
error: Content is protected !!