Home / Pemerintahan

Rabu, 5 Oktober 2022 - 16:30 WIB

Pansus 1 Raperda CSR Sentil Bappeda Kabupaten Sambas

Mardani juru bicara Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (5/10/2022).

Mardani juru bicara Panitia Khusus 1 DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (5/10/2022).

Sambas Times. Juru bicara Pansus 1 DPRD Kabupaten Sambas Mardani menyentil Bappeda Kabupaten Sambas yang dianggap kurang perduli menyelaraskan rencana kerja CSR Perusahaan dengan pembangun daerah yang berkelanjutan.

“Bappeda merupakan ujung tombak dan fasilitasi suksesnya penyelenggaraan PTSP kurang menunjukan kepeduliannya dalam menyelaraskan rencana kerja CSR perusahaan,” sentil Mardani agar Bupati melakukan evaluasi kepada OPD yang kurang peduli.

Usai menyampaikan amanah Pansus 1 kepada Bappeda, selanjutnya Mardani menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah terlibat dalam pembahasan Raperda Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

BACA JUGA:  Satgas TMMD Kebut Pekerjaan Rabat Beton Jelang Penutupan

Ia mengatakan, kepedulian OPD menunjukan kemitraan yang baik dalam pembentukan pola hukum, serta sinergis saling melengkapi untuk mewujudkan Sambas lebih baik dan berkemajuan.

Ia menegaskan, salah satu yang di harapkan pemerintah daerah untuk ikut serta membangun yang berkelanjutan, yaitu keterlambatan perusahaan menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Tanggung jawab sosial merupakan komitmen perusahaan meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik persoalan sendiri, kelompok dan masyarakat pada umumnya.

“Pemerintah daerah merupakan salah satu pemangku kepentingan dari perusahaan, sehingga perusahaan juga harus memperhatikan dan bertanggung Jawab kepada pemerintah daerah baik secara tertulis maupun sosial,” katanya.

BACA JUGA:  Ferdinan Ajak BPD Bersama Bangun Kabupaten Sambas

Wujud tanggung jawab perusahaan kepada pemerintah daerah, beber Mardani, diantaranya dengan melakukan kegiatan yang bersinergis dengan program daerah, dan Perda tersebut sebagai dasar pertanggung jawaban perusahaan untuk melakukan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dengan demikian, maka perusahaan harus melakukan internalisasi biaya terhadap kepentingan masyarakat disekitar perusahaan, pencegahan pencemaran lingkungan, dan memperhatikan aspek etis dalam pengembangan usaha,” tutupnya. (edo)

Share :

Baca Juga

DPRD Sambas

Kesehatan

Usul penambahan BMPH CKG, DPRD Sambas Kunjungi Kemenkes RI
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Serahkan Bantuan dan Tinjau Banjir Lubuk Lagak
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Lepas Pawai Pembangunan Sambas Berkemajuan 2023
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Ambil Sumpah dan Janji Jabatan 142 PNS Pemda Sambas
PPPK

Pemerintahan

Bupati Satono Buka Orientasi Bagi 305 ASN PPPK Kabupaten Sambas
Bupati Sambas Satono pada acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Halaman Rumah Dinas Bupati Sambas.

Pemerintahan

Bupati Satono Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim Safar
Pengurus PPDI Kecamatan Tekarang

Pemerintahan

PPDI Kecamatan Tekarang Terbentuk
Camat Sebawi Budi Iswanto memotong tumpeng

Pemerintahan

Camat Sebawi Peringati HUT Kecamatan ke-19
error: Content is protected !!