Sambas Times. Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Tekarang resmi dibentuk melalui Musyawarah Kecamatan (Muscam), Sabtu (10/9/2022) di salah satu cafe, Desa Dungun Laut, Kecamatan Jawai.
Hadir pada Muscam PPDI yang dibuka Sekcam Tekarang Wiwin Supriadi diantaranya, Ketua PPDI Kabupaten Sambas, Ketua APDESI Tekarang, Ketua ABPEDSI Tekarang, Kapolsek Tekarang, serta perangkat dari 7 Desa Se Kecamatan Tekarang.
Sekcam Tekarang, Wiwin Supriadi dalam sambutannya berharap PPDI Kecamatan Tekarang yang dibentuk bisa menjadi pionir untuk memajukan desa dan kecamatan.
“Meskipun PPDI Kecamatan Tekarang terakhir di bentuk, namun diharapkan bisa menjadi pionir dalam memajukan desa, khususnya di kecamatan Tekarang,” harapnya.
Wiwin berpesan agar pengurus bisa menjalan amanah dan mengingat beberapa poin untuk memaksimalkan hasil kinerja mereka.
“Saya berpesan kepada pengurus yang terpilih yaitu solidaritas internal dibangun, membuat program kerja, menggelar rapat koordinasi sebulan sekali,” ucapnya.
Selain itu, dirinya berharap dengan dibentuknya PPDI Kecamatan bisa menggerakkan roda pemerintahan dan seluruh pengurus bisa bekerja sesuai tugasnya.
“Dengan adanya PPDI ini, diharapkan roda organisasi Pemerintahan bergerak, kami tidak mau ada pengurus yang tidak bekerja, dan tidak mengetahui tugasnya sendiri,” ujarnya. (dra)