Sambas Times. Ketua panitia khusus DPRD Kabupaten Sambas, Supni Alatas menegaskan, catatan dan rekomendasi DPRD pada paripurna bukanlah mencari kesalahan pemerintah kabupaten Sambas.
Pernyataan tersebut disampaikan Supni saat membacakan laporan keputusan DPRD Kabupaten Sambas terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah TA 2023, Senin (29/04/2024).
“Catatan rekomendasi yang disampaikan bukan untuk mencari kesalahan. Namun sebagai saran dan masukan demi meningkatkan kinerja pemerintah daerah kedepannya,” ujar Supni.
Legislator Golkar Kabupaten Sambas tersebut mengatakan. Peran DPRD untuk mengawasi penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga maksimal dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Catatan rekomendasi yang disampaikan pansus DPRD terhadap LKPJ Bupati Sambas menjadi acuan pemerintah daerah dalam memaksimalkan kinerja di masa mendatang.” Pungkasnya.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News