Sambas Times. Komisi I dan II DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kalbar, Jumat (10/3/2023).
Kunjungan kerja dalam upaya konsultasi mendapatkan informasi, saran dan masukkan terkait pengelolaan kawasan hutan wilayah perbatasan Kabupaten Sambas.
Kunjungan Komisi I dan II DPRD Sambas dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar SPd I, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas, Ir H Arifidiar MH, Ketua Komisi I, Lerry Kurniawan Figo SH MH, Ketua Komisi II Melani Astuti dan anggota komisi lainnya.
“Kami melakukan konsultasi ke BPPD Kalbar terkait pengelolaan kawasan hutan diwilayah perbatasan. Tujuannya untuk mencari informasi agar dapat melindungi warga kita yang berada atau bekerja diwilayah perbatasan,” kata Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH, Senin (13/3/2023).
Ia menyampaikan, Komisi I dan II DPRD Kabupaten Sambas yang membidangi Pemerintahan, Hukum, Perekonomian dan Keuangan berupaya memperoleh informasi saran dan masukan terkait pengelolaan kawasan perbatasan.
“Kabupaten Sambas memiliki titik perbatasan yang menghubungkan kedua negara, Indonesia dan Malaysia. Baik di Aruk, Sajingan Besar dan Temajuk, Paloh, yang berada dikawasan hutan,” jelas Legislator Golkar Kabupaten Sambas.
Pada kunjungan tersebut, DPRD Kabupaten Sambas fokus mendalami informasi. Saran dan masukan terkait pengelolaan dan penanganan kawasan hutan yang berada dititik perbatasan negara Indonesia-Malaysia.
Selain itu, untuk melindungi dan meningkatkan ekonomi masyarakat perbatasan. Kita juga berkonsultasi terkait program BPPD Kalbar di perbatasan Kabupaten Sambas.
”Program BPPD Kalbar perlu didukung. Sehingga fungsinya sebagai pengelola perbatasan benar-benar memberikan dampak Multiplier Effect bagi pertumbuhan ekonomi wilayah perbatasan,” pungkasnya. (edo)















