Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan WTP kepada Pemerintah Kabupaten Sambas diserahkan langsung. Gubernur Kalbar H Sutarmidji SH, M.Hum yang diterima Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kabupaten Sambas H Rachmad Robi SE, ME.
Penyerahan penghargaan WTP atas LKPD TA 21 mengangkat tema. “Kolaborasi meningkatkan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah untuk kesejahteraan Kalimantan Barat”.
Kepala Bakueda Kabupaten Sambas H Rachmad Robi SE, ME mewakili Bupati Sambas Satono menerima penghargaan WTP atas LKPD TA 2021 tanggal 20 Oktober 2022 di Balai Petitih Gubernur Kalbar.
Penyerahan penghargaan WTP atas LKPD 2021 tersebut dirangkai dengan kegiatan FGD Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah dan penghargaan Satker UAPPA-W lingkup Provinsi Kalbar.
“Opini WTP yang diberikan Badan Pemeriksaan Keuangan atas LKPD Kabupaten Sambas TA 2021 merupakan bentuk komitmen Pemkab Sambas melaksanakan amanat peraturan dan perundang-undangan yang telah ditetapkan,” kata Kepala Bakueda H Rachmad Robi.
Ia mengatakan, opini WTP ini tentunya menjadi semangat dan bentuk komitmen kita bersama mewujudkan tata kelola keuangan daerah sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas penghargaan ini. Tentu kita memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak mulai dari OPD dan DPRD yang telah bekerja keras. Sehingga Pemkab Sambas kembali meraih predikat WTP secara berturut-turut,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sambutan Kepala Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Provinsi Kalimantan Barat. Imik Eko Putra di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat. (edo)