Home / Pemerintahan

Sabtu, 5 September 2026 - 08:41 WIB

Pemprov dan Pemda Harus Tegas, Adakan Sayembara untuk Ungkap Pembakar Lahan

Karhutla yang terjadi di Kalbar, Insert Foto Firdaus Dosen Fisip Untan

Karhutla yang terjadi di Kalbar, Insert Foto Firdaus Dosen Fisip Untan

Sambas Times. Pemerintah provinsi dan pemerintah daerah harus tegas mengungkap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terutama kebakaran yang dilakukan secara sengaja, seperti mengadakan sayembara bagi yang mengungkap pelaku pembakaran lahan.

Firdaus SIP M Sos, Dosen Ilmu Politik Fisp Untan menegaskan, warga yang mengetahui adanya aktivitas pembakaran dapat melaporkannya melalui jalur resmi.

“Informasi tersebut kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh aparat. Jika terbukti benar dan membantu proses pengungkapan perkara, pelapor dapat diberikan hadiah, “ ujar Firdaus menyarankan.

Besaran hadiah beragam, misalnya Rp5 juta untuk informasi yang menemukan lokasi pembakaran, Rp10 juta untuk informasi yang mengidentifikasi pelaku, Rp25 juta untuk informasi yang berperan dalam pengungkapan perkara, hingga Rp50 juta untuk kasus tertentu yang berdampak luas.

BACA JUGA:  Subhan Nur : JSSB Dorong Kemajuan Ekonomi Masyarakat

Langkah ini penting, karena persoalan karhutla bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan. Asap akibat kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

“Paparan asap dapat menyebabkan iritasi mata dan tenggorokan, batuk, sesak atau gangguan pernapasan, serta memperburuk kondisi orang yang sudah memiliki masalah pernapasan, “tegasnya.

Ketika asap pekat terjadi dalam waktu lama, ujarnya lagi, masyarakat, terutama anak-anak, lansia, dan kelompok rentan, dapat semakin terdampak, sehingga menggangu aktivitas harian, akibat kualitas udara menurun dan jarak pandang berkurang.

“Karena itu, pembakaran lahan secara sengaja tidak boleh dianggap sebagai persoalan kecil. Dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat luas, bahkan oleh orang yang tidak berada di lokasi kebakaran, ”bebernya.

BACA JUGA:  Nasdem Serahkan Bonus Atlet Grass Track Kabupaten Sambas

Pelaksanaan sayembara harus memiliki aturan yang jelas. Masyarakat tidak diperbolehkan menangkap atau menghakimi orang yang baru diduga sebagai pelaku.

Warga cukup memberikan informasi dan bukti yang diperoleh secara sah, sedangkan proses penyelidikan dan penindakan menjadi kewenangan aparat.

Pemerintah juga perlu melindungi identitas pelapor agar masyarakat tidak takut memberikan informasi. Dengan mekanisme yang transparan, program ini diharapkan dapat meningkatkan keberanian warga ikut mencegah dan mengungkap karhutla.

“Jangan tunggu asap semakin pekat dan masyarakat jatuh sakit. Pemprov dan Pemda harus bergerak lebih awal: cegah pembakaran, tindak pelaku, dan berikan penghargaan kepada masyarakat yang membantu mengungkapnya,”pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Kapolres Sambas AKBP Sugiyatmo memimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-77 di Halaman Kantor Bupati Sambas

Pemerintahan

Bupati Satono Hadiri HUT Bhayangkara ke-77
Aldini Pamong Budaya Sub Koordinator Kesenian Disdikbud Kabupaten Sambas Aldini.

Budaya

Festival Budaya Melayu Disdikbud Sukses
Taman Wisata Alam

Pemerintahan

DPRD Sambas Sikapi Tujuh Tuntutan Warga Sungai Bening
DPRD Sambas

Pemerintahan

Ferdinan Ingatkan Desa Pentingnya Penyusunan dan Penyajian Data
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Raperda Kabupaten Layak Anak Diharapkan Penuhi Hak Anak
TNI - Polri

Pemerintahan

TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan Skala Besar di Kabupaten Sambas
bupati sambas h satono

Pemerintahan

Bupati Satono Dukung Wujudkan Masjid 1001 Kubah
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Seleksi Rekruitmen ASN 2022 Ditunda
error: Content is protected !!