Sambas Times. Operasi SAR Gabungan pencarian Sukardi (58) warga Pemangkat, Kabupaten Sambas dihentikan. Hingga hari ke enam, Sukardi yang hilang di Sungai Sambas Besar, Sabtu (27/4/2023) lalu tidak ditemukan.
Sukardi yang sehari-hari berprofesi sebagai awak kapal tersebut diperkirakan terjatuh dari kapal tempatnya bekerja dan dinyatakan hilang, hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.
Kepala Kantor SAR Pontianak I Made Junetra menjelaskan, kronologi hilangnya sukardi pada 27 April lalu, sekitar Pukul 09.45 WIB. Saat perjalanan dari Tebas menuju Dermaga Penjajab.
“Setelah kapal mendekati Penjajap, nakhoda membangunkan awak kapal yang tertidur untuk melempar tali tambat, pada saat itulah korban diketahui sudah tidak berada di dalam kapal,” kata Made.
Mengetahui ABK nya hilang, lantas Nakhoda melaporkan peristiwa itu. Dan upaya pencarian pun dimulai hingga hari ke enam masih belum membuahkan hasil.
“Pencarian kami (tim SAR gabungan) lakukan saat itu juga, tim SAR gabungan menyisir permukaan perairan tempat korban di duga terjatuh,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa setiap harinya tim SAR gabungan terus memperluas area pencarian, namun hasilnya nihil.
“Setiap harinya area pencarian kami perluas, hingga hari ini (hari terakhir) pencarian telah mencapai tujuh nautical mile. Akan tetapi usaha pencarian Sukardi masih belum menemui hasil,” katanya.
Kendala Pencarian Lokasi Korban Terjatuh Tidak Pasti
I Made Junetra Kepala Kantor SAR Pontianak menjelaskan, kendala dalam pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan kali ini akibat tidak pastinya lokasi terakhir korban.
“Melihat posisi terakhir korban yang belum pasti, artinya korban diperkirakan terjatuh sejak berangkat dari Pelabuhan Tebas hingga Pelabuhan Penjajap,” kata Made.
Rentang jarak tersebut cukup luas, akibatnya tim SAR gabungan kesulitan menentukan titik awal pencarian, namun usaha tersebut tidak menyurutkan semangat tim melakukan pencarian korban.
“Usaha pencarian akhirnya harus dihentikan oleh tim SAR gabungan mengingat hari ini batas terakhir waktu dalam operasi pencarian,” katanya.
Setelah melakukan evaluasi bersama keluarga korban dan pihak terkait lainnya, maka pencarian untuk sementara dihentikan.
“Keputusan ini sesuai regulasi pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, apalagi di lapangan belum ditemukan jejak keberadaan korban. Namun sewaktu-waktu pencarian dapat kembali dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, setelah dihentikannya pencarian terhadap korban Sukardi, pemantauan dan koordinasi akan tetap dilakukan. “Pencarian kembali dilakukan jika terdapat tanda-tanda keberadaan korban,” ulasnya.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News