Home / Peristiwa

Kamis, 25 Agustus 2022 - 05:07 WIB

Pengelola Desa Wisata Belajar Kelola Pendapatan Sektor Pariwisata

Suriadi menyampaikan materi kepada pengelola Desa Wisata, Rabu (22/8/2022).

Suriadi menyampaikan materi kepada pengelola Desa Wisata, Rabu (22/8/2022).

Sambas Times. Untuk meningkatkan pendapatan di sektor pariwisata, pengelola Desa Wisata Kabupaten Sambas mengikuti pelatihan penguatan fungsi perangkat desa dan kelembagaan pada desa wisata, Rabu (24/8/2022).

Dalam pelatihan tersebut, Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Sambas menghadirkan Pembina APDESI Suriadi SAP MAP memberikan materi kepada Kepala Desa, BPD, Bumdes dan Pokdarwis.

“Kita memberikan materi tentang penguatan fungsi perangkat desa dan kelembagaan pada desa wisata, seperti penyusunan peraturan penyelenggaraan desa wisata,” kata Suriadi.

BACA JUGA:  Rusak Infrastruktur Jalan, Warga Dukung Pemkab Sambas Tertibkan Angkutan yang Over Load

Selain itu, jelasnya, peserta pelatihan diberikan gambaran secara umum tentang Peraturan Desa (Perdes) penyelenggaraan pariwisata pada objek wisata yang dikelolanya.

Tujuannya agar pengelolaan pariwisata berjalan dengan baik sesuai kebutuhan masyarakat atau desa setempat, sehingga potensi tersebut dapat meningkatkan perekonomian dan PAD di sektor pariwisata.

Peserta pelatihan mendengarkan materi yang disampaikan Suriadi, Selasa (22/8/2022).

“Masing-masing pengelola desa wisata harus dapat merumuskan aturan pengelolaan pariwisata tanpa bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

BACA JUGA:  Sikapi Banjir, DPRD Akan Kunker ke Dinas PU Kalbar

Dalam merancang peraturan perundang-undangan, memerlukan seni tersendiri, yakni rasa berbahasa dan berpengetahuan dalam menuangkan bahasa yang mudah di mengerti.

Hal yang penting dalam perumusan desa wisata, pertama apa yang akan diatur, kedua siapa yang jadi target aturan, ketiga bagaimana cara mengatur atau melaksanakan kepatuhan pada kaedah yang di atur, dan keempat apa dan bagaimana sanksi bagi yang tidak patuh. (edo)

Share :

Baca Juga

FSB KAMIPARHO dan KSBI Kabupaten Sambas mendatangi DPRD Sambas menolak Tapera

Peristiwa

FSB KAMIPARHO dan KSBI Hearing ke DPRD Sambas Tolak Tapera
unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Paloh melepas Tukik

Peristiwa

Unit Penyelenggara Pelabuhan Paloh Lepas Tukik
Pengurus PASS foto bersama usai rapat persiapan Halal Bihalal Tumpahan Salok Akbar 2023.

Peristiwa

PASS Bentuk Panitia Halal Bihalal Tumpahan Salok Akbar 2023
Bupati Sambas Satono

Peristiwa

Bupati Sambas Tinjau Banjir Dua Desa di Kecamatan Sejangkung
Bupati Sambas Satono

Peristiwa

Bupati Sambas Takziah Kerumah Duka Ayah Sekda Sambas
Petugas BPK berupaya memadamkan kebakaran Gerai Halo Telkomsel Sambas

Peristiwa

BPK Sambas Berjibaku Padamkan Kebakaran Gerai Halo Sambas

Peristiwa

Bendera Merah Putih Berkibar di Gunung Gajah Pemangkat Pada Peringatan HUT RI ke-77
Rumah warga Lubuk Lagak yang tergenang banjir hingga 50 cm

Peristiwa

Ratusan Rumah Warga Lubuk Lagak Tergenang Banjir
error: Content is protected !!