Sambas Times. Panitia Pemekaran Kabupaten Sambas Utara (KSU) Kecamatan Paloh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemantapan Daerah Otonomi Baru (DOB) KSU.
Rakor PP-KSU digelar panitia di Aula Kantor Desa Nibung, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas. Selasa (19/12/2023) turut hadir Ketua PP-KSU Misni Safari.
Ketua PP-KSU Kecamatan Paloh H Mayadi Satar mengucapkan terima kasih antusias Kepala Desa dan masyarakat memberikan saran dan masukkan pemekaran KSU.
“Hampir 18 tahun perjuangan pemekaran KSU senja tahun 2006, sehingga saran dan masukkan untuk mencari solusi, masalah dan tantangan kendala pemekaran KSU,” bebernya.
Ketua PP-KSU Misni Safari menyampaikan tahapan perjuangan pemekaran KSU, sudah 4 bupati berjalan, namun belum mendapat rekomendasi Bupati Kabupaten Sambas.
“Segala persyaratan sudah kita penuhi, dukungan Rakor desa wilayah KSU, sehingga sudah memenuhi persyaratan, tinggal menunggu tanda tangan bupati,” tegasnya.
Misni menjelaskan, bahwa moratorium yang pemerintah pusat lakukan, dalam hal ini presiden tujuannya untuk mengerem laju pemekaran dengan seleksi.
“Sekarang sangat banyak daerah pemekaran, karena berdampak besar mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, karena memiliki APBD sendiri,” ujar Misni menjelaskan.
Dalam Rakor PP-KSU Kecamatan Paloh Asep Dedi panitia PP-KSU menyampaikan saran masukkan, Drs Zaini Ketua PP-KSU Tangaran, dan Kepala Desa Matang Danau Halipi, dan Sadri dari Desa Sebubus.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















