Sambas Times. Seleksi tahap 3 Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru yang rencananya dibuka tahun ini. Ditunda karena anggaran yang awalnya dari pusat dibebankan ke daerah.
Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari kepada Sambas Times, Sabtu (12/11/2022) mengatakan. Pembukaan P3K baik tahap I dan II sebelumnya di danai oleh APBN. Namun saat ini P3K sudah dibebankan ke daerah.
“Memang kemarin awalnya P3K ini di danai oleh APBN dan kita sanggupi. Kini baik tahap satu dan dua yang lolos kemarin dibebankan ke daerah terkait pembiayaannya,” katanya.
Dengan hal tersebut, Anwari menjelaskan, tentu menjadi beban daerah terkait pembayaran gaji P3K tersebut. Karena awalnya ditanggung pemerintah pusat melalui APBN.
Agar tidak terulang, legislator Partai Gerindra ini meminta supaya kedepannya pembukaan P3K bisa diperjelas, jika dibebankan ke daerah, tentu tidak mampu, terutama dalam pembayaran gajinya.
“Kalau P3K dibebankan ke daerah, sementara ini belum mampu, terutama menyangkut keuangan daerah untuk membayar gaji, karena saat ini ditanggung daerah bukan lagi pusat,” tutupnya. (jyn)