Sambas Times. Polres Sambas memberikan respon serius terhadap konten kreator viral yang melecehkan bacaan keagamaan, yaitu bacaan Ta’awudz melalui media sosial, sehingga mendapat kritikan netizen.
Kasus ini mendapat perhatian luas masyarakat, serta dukungan MUI bersama Polres Sambas. Yang selanjutnya disikapi bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah kecamatan serta desa setempat. Rabu (22/10/2025).
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, menegaskan. Pihak kepolisian telah mengamankan yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres mengimbau masyarakat tidak terpancing emosi, tidak menyebarkan atau mengomentari informasi yang belum jelas kebenarannya, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Kepolisian.
“Kami telah mengamankan yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diimbau masyarakat untuk menjaga kondusifitas dan mempercayakan Polres Sambas melakukan penanganan secara profesional,” ujarnya.
Ketua MUI Kabupaten Sambas, Dr H Sumar’in, menyesalkan perbuatan yang merendahkan kesucian nilai-nilai keagamaan dan menegaskan pentingnya menjaga kehormatan agama.
“Kasus ini telah mencederai umat Islam. Kami berharap kasus ini diproses dengan bijak dan seadil-adilnya. Kami mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam bermedsos,” imbaunya
MUI mengimbau kepada semua pihak agar menahan diri. “Mari kita serahkan kasus ini kepada pihak yang berkompeten untuk dilakukan penanganan secara profesional.” ajaknya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














