Sambas Times. Bupati Sambas Satono sampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022. Selasa, (13/6/2023).
Dalam kesempatan itu Satono mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Sambas yang telah mengawal jalannya Raperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD Sambas yang telah memberikan saran, masukan, dan kritik terhadap raperda ini.” Ucap Satono.
Bupati Sambas Satono menjawab pertanyaan dan kritik dari 8 fraksi DPRD Sambas, dalam salahsatu jawabannya Bupati mengatakan bahwa tidak tercapainya target pendapatan asli daerah dari sektor pajak.
“Oleh karena itu, atas masukannya kami sependapat bahwa kedepannya ini akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan penerimaan daerah.” Jelasnya.
Selain itu, Bupati berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan menggali sumber potensiyang ada di Sambas.
“Serta, terkait dengan perencanaan penganggaran kami sampaikan bajwa hal tersebut tetap mengacu pada RPJMD 2021-2026 yang telah ditetapkan bersama,” pungkasnya. (Ris)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















