Sambas Times. PPK dan PPS Kecamatan Selakau Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi Faktual (Verfak) Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati jalur Perseorangan. Jumat (21/6/2024).
Bimtek yang dilaksanakan bersama PPS dihadiri Ketua PPK Kecamatan Selakau Timur Supardi, dengan anggota Tomi, Maswan, Sabri Yunus, dan Een Hariadi.
Divisi Hukum dan Pengawasan PPK Kecamatan Selakau Timur, Een Hariadi mengatakan, Verfak merupakan tahapan Pilkada di Kabupaten Sambas.
“PPK Kecamatan Selakau Timur akan menjalankan tahapan ini dengan sebaik-baiknya. Demi berjalannya tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Sambas,” ungkap Een Heriadi.
Ia bersyukur, Bimtek Verfak PPK Kecamatan Selakau Timur yang di laksanakan di Gedung Serbaguna Desa Seranggam, Kecamatan Selakau Timur berlangsung lancar dan sukses.
Ketua PPK Selakau Timur Supardi, mengingatkan PPK dan PPS dapat bekerja sesuai aturan. Karena Verifikasi Faktual ini sangat menentukan lolos tidaknya bakal calon perseorangan.
“PPK dan PPS harus bekerja sesuai aturan yang berlaku. Tahapan Verfak ini sangat menentukan lolos tidaknya Bacalon perseorangan pada Pilkada 2024, sehingga bekerja harus mengikuti aturan,” imbaunya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















