Sambas Times. Puskesmas Matang Suri, Kecamatan Jawai Selatan menyampaikan sosialisasi Jaminan Persalinan (Jampersal) kepada masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Matang Suri, Selasa (27/9/2022).
“Tujuan sosialisasi adalah agar lintas sektor tingkat kecamatan, kepala desa, petugas kesehatan, kader dan masyarakat mengetahui mekanisme Jampersal,” kata kepala Puskesmas Matang Suri, Taufiq Hidayat.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Ponidi menjelaskan Jampersal dapat membantu menurunkan angka kematian ibu dan bayi dengan peningkatan akses pelayanan kesehatan sesuai standar dan penurunan risiko finansial melalui jaminan Kesehatan.
“Prinsip umum Jampersal untuk membiayai pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, guna pencegahan dini terjadinya komplikasi, baik dalam kehamilan, persalinan ataupun masa nifas, termasuk pelayanan dan penanganan komplikasi bayi baru lahir di fasilitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, Jampersal tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, karena tahun ini anggaran melekat di Kementerian Kesehatan, jadi untuk klaim ada tahapan-tahapan yang harus dilalui.
“Pelayanan peserta Jampersal diawali penetapan data peserta Jampersal, tentunya sesuai syarat eligibilitas peserta yang disampaikan melalui system informasi aplikasi e-kohort oleh Kemenkes,” ujar Ponidi.
Peserta yang memenuhi syarat, jelasnya, dapat dilayani di FKTP maupun FKRTL, yang selanjutnya dapat mengajukan klaim kepada BPJS sesuai dengan pelayanan yang telah diberikan.
“Jadi perlu kerjasama dan koordinasi antara petugas, Bidan Desa dan Kepala Desa dalam proses pendataan peserta pelayanan Jampersal di wilayahnya masing-masing,” tukas dia (edo)