Sambas Times. Rumah Nenek Zainab (70) di Dusun Parit Arung, RT 005 RW 003 Desa Penakalan, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, ludes terbakar. Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 04.20 WIB.
Kebakaran rumah milik Zainab terjadi saat ia menginap di Rumah saudaranya, pertama kali Api diketahui muncul dari dapur rumah yang beratap daun, sehingga membuat panik warga.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Plh Kapolsek Sejangkung AKP Alfon Y Batas menjelaskan, dari keterangan saksi, Habibi (42), ia melihat kobaran api saat hendak keluar rumah untuk salat subuh.
“Habibi melihat api dari dapur rumah Nenek Zainab, yang sebagian atapnya terbuat dari daun. Sontak ia berteriak meminta bantuan warga sekitar, dan menghubungi Kepala Desa dan Anggota Polsek Sejangkung,” ujar AKP Alfon.
Mendapat laporan, personel Polsek Sejangkung bersama warga berupaya melakukan pemadaman, berbagai alat dijadikan sarana untuk memadamkan api sambil menunggu Badan Pemadam Kebakaran (BPK) tiba.
“Api baru berhasil dikendalikan sekitar pukul 05.40 WIB. Setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari BPK Sambas tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman secara maksimal,” ujarnya.
Plh Kapolsek Sejangkung AKP Alfon Y Batas menyampaikan. Bahwa dugaan sementara sumber api berasal dari tungku perapian yang tidak dimatikan setelah rumah ditinggal kosong sejak malam sebelumnya.
“Rumah yang terbuat dari bahan kayu tersebut dengan cepat dilalap api, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 25 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran,” tegas AKP Alfon.
Plh Kapolsek Sejangkung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Dari pantauan dilapangan, kebakaran yang menimpa rumah Nenek Zainab mendapat kunjungan dari Kepala BPBD Kabupaten Sambas Marjuni, anggota Polsek Sejangkung dan pemerintah desa setempat.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor : Muhammad Ridho














