Sambas Times. Untuk mencegah Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Politeknik Negeri Sambas (Poltesa) mengikuti pelatihan PPKS.
Pelatihan digelar selama 4 hari di Perguruan Tinggi Region II (Jawa bagian barat dan Kalimantan) di Balai Pengembangan Talenta Indonesia. Puspresnas Kemendikbudristek, Jakarta.
Pelatihan dimulai dari tanggal 25 hingga 28 Juli 2023. Satgas PPKS Poltesa yang mengikuti pelatihan bersama 33 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan LLDIKTI Regional 2.
Dari Poltesa diikuti Diah Mahmuda, SPd, MSc. (Satgas unsur Dosen), Nufus Rizqal, SH (Satgas unsur Tendik) dan Sofia (Satgas unsur Mahasiswa).
Pelatihan dilaksanakan sesuai mandat Permendikbudristek Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan perguruan tinggi.
“Saat ini jumlah Perguruan Tinggi di Indonesia terdiri dari 76 PTN akademik, dan 49 PTN vokasi telah membentuk Satgas PPKS.” Kata Kepala pusat penguatan karakter (PUSPEKA) Kemendikbudristek, Rusprita Putri Utami.
Ia mengatakan, peningkatan pengetahuan dan keterampilan ini di lakukan agar Satgas PPKS mampu melaksanakan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi lebih optimal.
“Tugas Satgas PPKS tentu penuh tantangan. Akan tetapi perlu di tekankan bahwa dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual harus mengutamakan kebutuhan korban,”
Rusprita Putri Utami.
Berharap Pimpinan Perguruan Tinggi Support Satgas PPKS
Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Dr Chatarina Muliana Girsang mengharapkan pimpinan perguruan tinggi dapat memberikan support penuh terhadap peran dan tugas Satgas PPKS.
“Dukungan dapat di berikan melalui fasilitas penyediaan sarana dan prasarana, serta penetapan pagu anggaran Satgas PPKS,” sarannya.
Ia berharap Satgas PPKS yang sudah terbentuk, tetap semangat dan berjiwa besar dalam melakukan tugas. Serta pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
“Pencegahan kekerasan seksual tidak cukup melalui lembaga pendidikan, berdasarkan Permendikbud Nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi, tetapi menjadi kewajiban bersama,” sebutnya.
Anggota Satgas PPKS Politeknik Negeri Sambas, Diah Mahmuda mengatakan pelatihan ini sangat penting dalam penguatan kapasitas, tugas, dan fungsi Satgas PPKS.
Menurutnya, Narasumber dan Fasilitator Nasional yang hadirkan mampu menjawab dengan baik semua keraguan Satgas dalam menjalankan tugasnya.
“Harapan dari pelatihan ini, Satgas PPKS Poltesa mampu bekerja maksimal, serta menyusun program pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika Poltesa,” harapnya. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















