Home / Pemerintahan

Sabtu, 27 September 2025 - 14:36 WIB

Segera.. Pelatihan Aparatur Desa Kabupaten Sambas

Rapat panitia pelatihan aparatur desa di Sekretariat Kampung Borneo Multimedia.

Rapat panitia pelatihan aparatur desa di Sekretariat Kampung Borneo Multimedia.

Sambas Times. Seluruh desa dipastikan mengirimkan utusannya mengikuti pelatihan aparatur desa section 1 Kabupaten Sambas, 11-12 Oktober 2025.

Mahyus, Ketua DPD APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa) Seluruh Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (27/9/2025) menjelaskan pelatihan tersebut bekerjasama dengan Kampung Borneo Multimedia (KBM). Sasarannya seluruh desa se-Kalimantan Barat.

Untuk kegiatan awal section 1 Kabupaten Sambas yang akan diikuti sebanyak 195 orang utusan dari setiap desa di Kabupaten Sambas. Pelatihan aparatur desa section 1 akan dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu 11-12 Oktober 2025 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Materi pelatihan meliputi jurnalistik desa, produksi konten multimedia, pelatihan digital marketing,pengenalan aplikasi E-Commerce dan pelatihan kewirausahaan atau enterpreunership.

“Dengan pelatihan tersebut, aparatur desa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam memajukan desa melalui pemanfaatan teknologi digital dan kewirausahaan, sehingga tercipta desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing,” ujar Mahyus.

BACA JUGA:  Rektor IAIS Lantik Pengurus Organisasi Mahasiswa

Mahyus yang juga Kepala Desa Sungai Batang Mempawah ini mengaku bersyukur adanya ide kreatif dari pihak Kampung Borneo Multimedia yang memprakarsai kegiatan. “Semoga pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya.

Registrasi

Di tempat terpisah, Direktur Kampung Borneo Multimedia, Ahmad Rohani menjelaskan hingga minggu terakhir September ini sudah dimulai registrasi peserta melalui admin. Calon peserta merupakan utusan yang ditugaskan Pemdesnya masing-masing dari desa-desa di Kabupaten Sambas.

“Peserta pelatihan tidak dipungut biaya. Pelatihan ini bukan hanya sekadar pelatihan, melainkan ada tindak lanjut nyata dalam bentuk program. Sehingga outputnya terukur dan bermanfaat,” kata Ahmad Rohani seraya mengatakan section berikutnya di kabupaten lainnya yang dilaksanakan secara road show.

BACA JUGA:  Persami dan Buana Scout Camp Ke-7 di SMPN 5 Semparuk

Ahmad Rohani menganggap penting kegiatan dimaksud. Alasannya, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menyiratkan perlunya pembangunan dan pemberdayaan Desa. Hal itu meliputi partisipasi masyarakat dalam prakarsa dan gerakan pengembangan potensi desa guna meningkatkan kesejahteraan bersama. Yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Dalam UU itu juga, kata Ahmad Rohani, mengamanahkan pelaksanaan asas partisipatif sebagai salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan desa. “Di dalamnya juga mencakup asas-asas lain seperti keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, dan kearifan lokal,” ujarnya.[kis/rls]

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Sambas Kukuhkan FKUB Kabupaten Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Hadiri Silaturahmi Mts Muhammadiyah Sejangkung
Musdes Kecamatan Tangaran

Pemerintahan

Lima Desa Kecamatan Tangaran Telah Laksanakan Musdes Indeks Desa
Bupati Sambas Satono menandatangani Nota Kesepakatan disaksikan Sekda Sambas dan unsur pimpinan DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sambas 2023
Apel Gabungan Idul Fitri

Pemerintahan

Apel Gabungan Idul Fitri, Bupati Tekankan ASN Sambas Disiplin
Kepala Kantor Kesbangpolinmas Muzanni

Pemerintahan

TP-PKK dan Kesbangpolinmas Gelar Lomba Penyuluhan PKBN
Kadisdikbud Kabupaten Sambas Samekto Hadi Suseno pada kegiatan Gemilang Perpustakaan

Pemerintahan

Gemilang Perpustakaan Pacu Semangat Pelopor Literasi
Pimpinan Bank Kalbar Sambas Riski Hadi menyerahkan 4 unit AC kepada Ketua MABM Kabupaten Sambas Misni Safari,

Pemerintahan

Bank Kalbar Serahkan 4 Unit AC Untuk Rumah Melayu Berkemajuan
error: Content is protected !!