Home / Pemerintahan

Sabtu, 27 September 2025 - 14:36 WIB

Segera.. Pelatihan Aparatur Desa Kabupaten Sambas

Rapat panitia pelatihan aparatur desa di Sekretariat Kampung Borneo Multimedia.

Rapat panitia pelatihan aparatur desa di Sekretariat Kampung Borneo Multimedia.

Sambas Times. Seluruh desa dipastikan mengirimkan utusannya mengikuti pelatihan aparatur desa section 1 Kabupaten Sambas, 11-12 Oktober 2025.

Mahyus, Ketua DPD APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa) Seluruh Indonesia) Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (27/9/2025) menjelaskan pelatihan tersebut bekerjasama dengan Kampung Borneo Multimedia (KBM). Sasarannya seluruh desa se-Kalimantan Barat.

Untuk kegiatan awal section 1 Kabupaten Sambas yang akan diikuti sebanyak 195 orang utusan dari setiap desa di Kabupaten Sambas. Pelatihan aparatur desa section 1 akan dilaksanakan selama dua hari, Sabtu dan Minggu 11-12 Oktober 2025 di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.

Materi pelatihan meliputi jurnalistik desa, produksi konten multimedia, pelatihan digital marketing,pengenalan aplikasi E-Commerce dan pelatihan kewirausahaan atau enterpreunership.

“Dengan pelatihan tersebut, aparatur desa diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam memajukan desa melalui pemanfaatan teknologi digital dan kewirausahaan, sehingga tercipta desa yang mandiri, inovatif, dan berdaya saing,” ujar Mahyus.

BACA JUGA:  Kapolsek Pemangkat Bantu Rumah Warga Akibat Angin Puting Beliung

Mahyus yang juga Kepala Desa Sungai Batang Mempawah ini mengaku bersyukur adanya ide kreatif dari pihak Kampung Borneo Multimedia yang memprakarsai kegiatan. “Semoga pelaksanaannya berjalan lancar,” ujarnya.

Registrasi

Di tempat terpisah, Direktur Kampung Borneo Multimedia, Ahmad Rohani menjelaskan hingga minggu terakhir September ini sudah dimulai registrasi peserta melalui admin. Calon peserta merupakan utusan yang ditugaskan Pemdesnya masing-masing dari desa-desa di Kabupaten Sambas.

“Peserta pelatihan tidak dipungut biaya. Pelatihan ini bukan hanya sekadar pelatihan, melainkan ada tindak lanjut nyata dalam bentuk program. Sehingga outputnya terukur dan bermanfaat,” kata Ahmad Rohani seraya mengatakan section berikutnya di kabupaten lainnya yang dilaksanakan secara road show.

BACA JUGA:  Bupati Satono Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2023

Ahmad Rohani menganggap penting kegiatan dimaksud. Alasannya, dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah menyiratkan perlunya pembangunan dan pemberdayaan Desa. Hal itu meliputi partisipasi masyarakat dalam prakarsa dan gerakan pengembangan potensi desa guna meningkatkan kesejahteraan bersama. Yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan.

Dalam UU itu juga, kata Ahmad Rohani, mengamanahkan pelaksanaan asas partisipatif sebagai salah satu asas penyelenggaraan pemerintahan desa. “Di dalamnya juga mencakup asas-asas lain seperti keterbukaan, profesionalitas, akuntabilitas, dan kearifan lokal,” ujarnya.[kis/rls]

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Raperda Kabupaten Layak Anak Diharapkan Penuhi Hak Anak
H Bahidin Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

Bahidin Ajak Petani Update Data Kependudukan Agar Terdaftar Kartu Tani
Kepala Desa Rambayan, Suwono

Pemerintahan

Kades Rambayan Berkomitmen Wujudkan Desa Untuk Pembangunan
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Salurkan Bantuan Pascabanjir Donatur ke Bukit Sigoler
DPRD Sambas

Pemerintahan

Ferdinan Apresiasi Pengajian Rutin BKPRMI Tebas
Anggota Kompi Senapan B

Pemerintahan

Prajurit Kompi Pemangkat Meriahkan Karnaval HUT RI ke-79
GP Ansor

Pemerintahan

Wabup Sambas Buka Konfercab II GP Ansor, Ajak Perkuat Kaderisasi
Pendidikan Memutuskan Rantai Kemiskinan

Pemerintahan

Pendidikan Memutuskan Rantai Kemiskinan
error: Content is protected !!