Sambas Times. Bupati Sambas Satono berharap Raperda tentang Kabupaten Layak Anak dapat memenuhi hak anak di Kabupaten Sambas.
Sehingga setiap anak bisa tumbuh dan berkembang, serta berhak memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan.
“Raperda ini merupakan wujud komitmen yang kuat sebagai upaya menjamin pemenuhan hak anak,” ucap Bupati Sambas Satono, dalam Rapat Paripurna DPRD Sambas, Selasa (18/10/2022).
Guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Satono mengajak seluruh komponen ikut andil, serta turut bersinergi melalui Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Kabupaten Layak Anak dapat terwujud dengan sinergitas bersama, baik oleh pemerintah, masyarakat, dan swasta,” ajaknya.
Ia berharap, Raperda yang dibahas bisa berjalan dengan baik, sehingga bisa diimplementasikan.
“Saya berharap pembahasan Raperda ini dapat berjalan baik dan lancar, sehingga Raperda yang dihasilkan nantinya dapat di implementasikan,” harapnya. (Dra)