Sambas Times. Untuk penyempurnaan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Bekasi, Selasa (20/9/2022).
Kunjungan kerja Banggar DPRD Sambas dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas yakni Wakil Ketua I, Ferdinan Syolihin SE, Wakil Ketua II, Ir H Arifidiar MH dan Wakil Ketua III, Suriadi.
Rombongan Badan Anggaran Legislatif Kabupaten Sambas dalam kunker tersebut juga didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kabupaten Sambas H Robby dan Kepala Bappeda Kabupaten Sambas Yudi.
“Kunjungan kerja ini, dalam rangka tindak lanjut proses pembahasan yang sedang dilakukan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terkait APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022,” kata Wakil Ketua DPRD II Sambas, Ir H Arifidiar MH.
Legislator Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Sambas tersebut menambahkan, kegiatan kunker itu menjadi ajang saling tukar informasi, terutama mengenai agenda-agenda penting dan teknis Legislatif Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah, dari kunjungan kerja ini, kita dapatkan informasi-informasi penting dan strategis, terutama untuk DPRD Kabupaten Sambas kedepan dalam meningkatkan efisiensi, efektifitas dan produktifitas kinerja legislatif melaksanakan tugas dan fungsinya,” papar Arifidiar.
Anggota Badan Anggaran DPRD Sambas Drs H Ramzi mengatakan, DPRD Kabupaten Sambas akan berupaya semaksimal dan seoptimal mungkin agar pembahasan Raperda APBD Perubahan dapat berjalan sesuai penjadwalan.
Dia mengajak seluruh pihak dan komponen masyarakat, mendukung serta mendoakan agar raperda dimaksud selesai tepat waktu, dan benar-benar memiliki dampak dan manfaat bagi kesejahteraan semua komponen masyarakat.
“Kunjungan kerja ini bagian dari upaya kita semua agar penyusunan Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2022 yang sedang kita bahas, dapat menjadi regulasi yang bermanfaat dan berdampak baik bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan pembangunan daerah kita,” pungkasnya. (edo)