Sambas Times. Statement Gubernur Kalbar Sutarmidji terkait Pokok Pikiran (Pokir) Dewan tidak boleh hibah menuai keluhan masyarakat Kabupaten Sambas, terutama hibah pembangunan Masjid dan Fasilitas Umum.
Kardiono Warga Desa Matang Danau, Kecamatan Paloh menyayangkan statement Gubernur yang menolak Pokir Dewan tidak boleh hibah, karena berdampak pada masyarakat dalam usulan sarana hibah kepada anggota DPRD.
“Selama ini dukungan sarana ibadah selalu melalui hibah Pokir dewan, jika dilarang Pak Gubernur, tentu berdampak kepada masyarakat. Karena usulan Masjid itu dari masyarakat melalui perantara Wakil Rakyat,” ucap Kardiono menegaskan.
Kardiono berharap kepada Gubernur Kalbar agar pokir dewan untuk masjid atau rumah ibadah tidak dihapus. Karena pastinya akan berdampak bagi suara bapak Gubernur di Paloh, bahkan Kabupaten Sambas.

Dana Hibah Untuk Rakyat Harus Diprioritaskan
Hal senada disampaikan Ilham warga Kecamatan Tebas. Ia mengatakan dana hibah yang diperjuangkan dewan sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi untuk sarana ibadah.
“Pak Gubernur harus bisa memilah mana yang prioritas atau tidak, kami berharap pak Gubernur bisa memfasilitasi, bukan melarang, apalagi hibah untuk rumah ibadah, ini harapan masyarakat,” tegasnya.
Ilham mengaku kecewa dengan statement pak Gubernur. Apalagi disampaikan di forum resmi, seharusnya pak Gubernur bisa memilah setiap hibah yang dimaksud, sehingga tidak semua hibah terdampak.
“Jika hibah untuk rumah ibadah di hilangkan, kami tegaskan pada Pilgub 2024 tidak akan memilih pak gubernur,” yakinnya. (edo).
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














