Sambas Times. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, H Subhan Nur menegaskan, bahwa klarifikasi atau penyampaian dari pihak PT Sarana Esa Cita (SEC) adalah kebohongan.
Pernyataan H Subhan Nur menyikapi klarifikasi yang disampaikan Rudi Chandra Humas PT SEC dan PT Mulia Indah (MI) terkait sengketa lahan bersama warga Desa Lubuk Dagang, Kecamatan Sambas.
“Yang disampaikan pihak perusahaan tidak sesuai fakta, dan itu telah dibantah masyarakat pemilik lahan, dengan menyebut pihak perusahan PT SEC dan PT MI memutar balik fakta.” Tegas H Subhan Nur. Rabu (2/7/2025).
H Subhan Nur mendukung apa yang disampaikan wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan, itu memang benar. Bahwa perusahaan yang bermasalah harus angkat kaki dari wilayah Kalbar.
Subhan Nur menegaskan agar pihak perusahaan dapat menyelesaikan atau mengembalikan lahan yang merupakan hak masyarakat telah dimasukkan dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan.
“Jika rekomendasi ini masih diabaikan, kami di DPRD Kalbar. Khusus Komisi II yang membidangi perkebunan akan memanggil pihak perusahaan ke DPRD Provinsi.” Tegasnya.
Selanjutnya, ujar Subhan Nur, dengan secara kelembagaan di DPRD Kalbar akan mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi untuk mengkaji ulang atau mencabut HGU perusahaan.
Ini ditegaskan jika memang rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan. “Oleh karena itu, perusahaan yang tidak pro rakyat tersebut harus bertanggung jawab dan meninggalkan wilayah Kalbar,” tegasnya lagi.
H Subhan Nur juga menyatakan, bahwa pihak DPRD akan terus memantau perkembangan kasus ini, dan memastikan bahwa perusahaan yang bersangkutan tidak lagi melakukan kesalahan.
H Subhan Nur juga meminta pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama memastikan. Bahwa perusahaan yang beroperasi di Kalbar adalah perusahaan yang bertanggung jawab dan tidak merugikan masyarakat.
Jangan Bikin Masalah di Kalbar
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Barat berhak untuk sejahtera dengan sumber daya alam yang ada.
Ia ingin agar perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Barat dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Saya ingin masyarakat Kalbar sejahtera dengan SDA yang ada,” katanya.
Bahkan Wagub Krisantus tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas jika perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi tuntutan masyarakat Kalimantan Barat.
Ia meminta agar PT SEC dan PT MI dapat memahami aspirasi masyarakat dan bekerja sama dengan Pemda untuk mencapai kesejahteraan bersama.
“Jangan bikin masalah di Kalbar. Jika masih bermasalah, saya tidak segan-segan meminta angkat kaki. Kalau tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat, bikin konflik dengan masyarakat,” tegas Wagub Krisantus.
Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
Editor : Muhammad Ridho















