Sambas Times. Kabupaten Sambas memiliki peta penetapan fungsi ekosistem nasional lahan Gambut di Kalimantan Barat, yang tersebar hampir di seluruh kecamatan se Kabupaten Sambas.
Kasi Pencegahan, Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sambas Amirudin SP menjelaskan. Total luas Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) Kabupaten Sambas seluas 218.862.
“Dari luasan KHG 218.862, terdapat dua fungsi, yaitu Fungsi Lindung dan Fungsi Budidaya. Untuk fungsi lindung seluas 57.869, dan fungsi budidaya seluas 160.993,”
ujar Amirudin, Senin (22/7/2024).
Ia menjelaskan, untuk sebaran utama lahan gambut berada pada wilayah, Kecamatan Jawai, Kecamatan Teluk Keramat, Kecamatan Tangaran, Kecamatan Tekarang, Kecamatan Paloh, Kecamatan Galing, Kecamatan Salatiga, Kecamatan Tebas, dan Kecamatan Selakau Timur.
“Dengan sebaran lahan gambut ini, diminta perhatian semua pihak agar dapat menjaga dan melestarikan lingkungan gambut. Terutama dari kerusakan ekosistemnya, seperti ancaman kebakaran hutan dan lahan,” imbaunya.
Berikut Rincian Luas KHG (Sumber BPBD Kabupaten Sambas)
Nomor 28 KHG, Danau-Sungai Sikan, Kabupaten Sambas, luas Fungsi Lindung 3.048, dan luas fungsi budidaya,10.975, sedangkan luas total 14.023.
Nomor 93 KHG, Sungai Kumba – Sungai Setiap, Kabupaten Bengkayang, Sambas. Memiliki luas fungsi lindung 12.854, luas fungsi budidaya 19.149,l dan luas total 32.004.
Nomor 109 KHG, Sungai. Mamge – Sungai Dadau, Kabupaten Sambas memiliki fungsi lindung seluas 6.971, fungsi budidaya seluas 22.535. Dan total luas 29.506.
Nomor KHG, 148 KHG, Sungai Sambas Kecil – Sungai Teberau, Kabupaten Sambas. Fungsi lindung seluas 2.780, fungsi budidaya seluas 6.127, dengan luas total 8.908.
Nomor 149 KHG, Sungai Sambas Besar – Sungai Kumba Kabupaten Sambas memiliki fungsi lindung seluas 3.627, fungsi budidaya seluas 5.738, sedangkan luas total 9.365.
Nomor 150 KHG, Sungai Sambas Besar – Sungai Seiyung, Kabupaten Sambas memiliki fungsi lindung seluas, 15.630, fungsi budidaya seluas 52.670, dengan luas total 68.300.
Nomor 151 KHG, Sungai Sambas Besar – Sungai Sijang. Kabupaten Sambas memiliki fungsi lindung seluas 4.771, fungsi budidaya seluas 15.995, dengan luas total 20.766.
Nomor 152 KHG, Sungai Sambas Kecil – Sungai Sambas Besar, Kabupaten Sambas memiliki fungsi lindung seluas 2.129, fungsi budidaya seluas 5.317, dengan luas total 7.446.
Nomor 159 KHG, Sungai Sedawer – Sungai Sambas Besar, Kabupaten Sambas memiliki fungsi lindung seluas 252, fungsi budidaya seluas 575, dengan luas total 827.
Nomor 164 KHG, Sungai Selakau – Sungai Sekabau. Kabupaten Sambas memiliki fungsi lindung seluas 1.731, fungsi budidaya seluas 11.334, sedangkan luas total 13.065.
Nomor 172 KHG, Sungai Sijang – Sungai Bantanan, Kabupaten Sambas. Memiliki fungsi lindung seluas 1.677, fungsi budidaya seluas 5.437, dengan luas total 7.114.
Nomor 180 KHG, Sungai Teberau – Sungai Sambas Kecil. Kabupaten Sambas memiliki fungsi lindung seluas 2.399, fungsi budidaya seluas 5.139, dengan luas total 7.538.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News