Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022, selesai akhir Juni 2023 ini.
“Insya Allah, Raperda ini selesai pada 21 Juni 2023 dengan kesepakatan dan persetujuan bersama, sehingga bisa ditandatangani,”. Kata Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar, Senin (29/5/2023).
Legislator Fraksi Gerindra ini turut menjelaskan jalannya Rapat Paripurna yang telah terjadwal dari Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sambas.
“Setelah ini kita akan melakukan rapat internal setiap komisi dan fraksi. Dilanjutkan dengan rapat gabungan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Sambas bersama OPD terkait,” jelasnya.
Ketua DPRD Sambas berharap, Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Sambas tahun anggaran 2022 dapat berjalan lancar, sukses dan sesuai jadwal.
Sebagai informasi, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas tahun anggaran 2022 disampaikan langsung Bupati Sambas Satono dan dipimpin Ketua DPRD Sambas, Abu Bakar.
Hadir pada paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin dan Suriadi. Anggota DPRD Sambas, serta OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas. (Dra)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















