Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Komisi V DPR RI untuk mengusulkan proposal pembangunan Stadion Olahraga Kabupaten Sambas. Kamis (6/6/2024).
Kunker DPRD Kabupaten Sambas dipimpin Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sambas Trisno beserta anggota DPRD Sambas.
Ketibaan Wakil Rakyat Kabupaten Sambas, diterima Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarif Abdullah Alqadrie dan Anggota Komisi Boyman Harun disalah satu ruang rapat komisi V DPR RI.
“Terima kasih kepada Bapak Syarif Abdullah Alqadrie dan Bapak Boyman Harun, wakil rakyat asal Kalbar di DPR RI, yang telah menerima anggota DPRD Kabupaten Sambas,” ujar Figo.
Pertemuan DPRD Kabupaten Sambas dengan Komisi V DPR RI. Didampingi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sambas, H Sunaryo dan jajarannya.
Pada kesempatan itu, DPRD Kabupaten Sambas menyerahkan proposal Pembangunan stadion olahraga Kabupaten Sambas kepada Komisi V DPR RI.
“Kita bersyukur proposal diterima kedua Anggota DPRD perwakilan Kalimantan Barat. Yang selanjutnya akan diserahkan Komisi V DPR RI kepada Menteri PUPR yang juga hadir di gedung DPR RI,” ungkap Figo.
Figo berharap, apa yang dilakukan DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sambas, dengan menyerahkan proposal pembangunan stadion olahraga dapat direalisasikan Pemerintah Pusat.
“DPRD dan Pemkab Sambas, berterima kasih atas dukungan DPR RI, Menteri PUPR, dengan diterimanya proposal tersebut. Semoga dapat direalisasikan pembangunan kedepannya,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Sambas dari Fraksi Nasdem mengajak seluruh komponen masyarakat Kabupaten Sambas mendoakan dan mendukung rencana pembangunan stadion olahraga itu.
“Tentunya rencana ini tidak mudah, karena ada proses yang harua dilalui, namun demikian kita harus optimis. Sehingga mendapat perhatian pusat dan dukungan anggaran,” harapnya.
Tugas kita bersama-sama adalah mendoakannya, mendukungnya. ” Kami DPRD siap mengawal segala tahapan dan progres yang diperlukan kedepannya,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News