
Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir H Prabasa Anantatur MH foto bersama masyarakat usai melaksanakan reses di Kabupaten Sambas
Sambas Times. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Barat Ir H Prabasa Anantatur MH melaksanakan Reses di Kabupaten Sambas dari tanggal 22 Februari 2025 hingga 1 Maret 2025.
Prabasa mengatakan, reses yang dilaksanakan di Kabupaten Sambas sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Barat.
“Reses sesuai jadwal Banmus, dari tanggal 22 Februari hingga 1 Maret 2025, dalam reses itu kita menyerap aspirasi masyarakat, selanjutnya dituangkan dalam pokok pikiran DPRD,” kata Prabasa, Jumat (28/2/2025).
Wakil Ketua DPRD Kalbar dari Fraksi Golkar ini menjelaskan, reses di Kabupaten Sambas, banyak usulan yang disampaikan masyarakat agar bisa diperjuangkan melalui APBD Provinsi Kalbar.
“Banyak usulan yang disampaikan pihak desa, seperti jalan Rabat Beton, Rumah ibadah, Drainase, Gedung Serba Guna, Perbaikan Kantor Desa, Pupuk, Alat Pertanian dan Jalan Pertanian,” ujar Prabasa menjelaskan.
Selama jadwal reses, Prabasa telah menyerap aspirasi masyarakat, diantaranya, Desa Tambatan, Parit Raje, Tebas Sungai, Singa Raye, Perapakan, Merubung, Sempadian, Sengawang, Mekar Jaya dan Desa Matang Labong.
Khusus di Kecamatan Tekarang, jelas Prabasa, aspirasi yang disampaikan masyarakat, meminta agar pemerintah provinsi dan pemerintah pusat segera membuka Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB) yang selesai pekerjaannya.
“Hasil reses ini akan kita bahas bersama Anggota DPRD Kalbar daerah pemilihan Kabupaten Sambas, selanjutnya akan dituangkan dalam Pokok Pikiran DPRD Kalbar,” pungkas Prabasa.
Penulis : Muhammad Ridho














