Home / Pemerintahan

Senin, 25 September 2023 - 15:27 WIB

Pansus DPRD Sambas Dalami Raperda PDRD ke Bapenda KKR

Pansus DPRD Kabupaten Sambas dalami Raperda PDRD ke Bapenda KKR, Senin (25/9/2023).

Pansus DPRD Kabupaten Sambas dalami Raperda PDRD ke Bapenda KKR, Senin (25/9/2023).

Sambas Times. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja (KKR) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya (KKR), Senin (25/9/2023).

Kunker dilakukan untuk sharing informasi dan memperdalam substansi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kabupaten Sambas yang sedang di bahas.

Ketibaan Ketua Pansus PDRD Lerry Kurniawan Figo didampingi Wakil Ketua Pansus Sutrisno beserta OPD terkait dan anggota Pansus di terima Kepala Bapenda Kabupaten Kubu Raya, Lugito Beserta jajaran.

Lerry Kurniawan Figo mengatakan, kunker yang di lakukan merupakan rangkaian pembahasan dalam memperdalam substansi Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Terima kasih kepada Bapenda KKR yang telah menerima Kunker DPRD Kabupaten Sambas. Ini merupakan rangkaian pembahasan Raperda PDRD,” jelas Lerry Kurniawan Figo.

BACA JUGA:  Tingkatkan Keamanan Melalui Pos Kamling Pojok JJSB Tebas-Tekarang

Ia menyampaikan, sebelum Kunker kw Bapenda KKR, pihaknya bersama lintas komisi telah mengunjungi Bapenda Kota Tangerang. Dan konsultasi ke Kemendagri tentang pengaturan (PDRD).

“Hasil Kunker ke Bapenda Kota Tanggal dan konsultasi ke Mendagri telah tindaklanjuti dengan rapat kerja bersama dinas terkait Raperda PDRD).” Tegasnya.

Figo mengatakan, hal ini karena adanya perubahan setelah undangkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)

“Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 itu di desain untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan kualitas belanja daerah. Serta harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah,” terang dia.

Perda PDRD Legalitas Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah

Ia berharap Perda Ini nantinya dapat menjadi produk hukum yang jadikan legalitas Pemda Sambas dalam pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Terima Audensi DOB Panitia Pemekaran PKSU

“Kita diskusi banyak hal terkait jenis, retribusi, subjek dan wajib pajak serta subjek. Wajib dan objek retribusi pajak,” ucap Ketua Komisi 1 DPRD Sambas menjelaskan.

Figo juga berharap Perda ini dapat mendukung kemandirian fasial daerah, khususnya potensi dari objek pajak baru yang dapat kita maksimalkan.

“Harapan kita ini menjadi kabar baik bagi kita semua. Semoga aturan ini dapat mendukung kemandirian fasial daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegas Figo mengakhiri.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Anggota Kodim 1208 Sambas mengikuti sosialisasi Program ASABRI bagi anggit TNI.

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Terima Sosialisasi Program ASABRI
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar menghadiri penyerahan penghargaan kepada Pemuda Desa Sungai Kumpai

Pemerintahan

Apresiasi Pemdes Sungai Kumpai Berikan Penghargaan Pemuda Berprestasi
Komisi 1 DPRD Sambas

Pemerintahan

Komisi 1 DPRD Sambas Konsultasi ke DPMD Kalbar
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Resmikan Jalan Sungai Kelambu-Sepinggan
Fraksi PKS

Pemerintahan

Fraksi PKS: Pemda Perlu Upaya Maksimal Garap Potensi PAD
Wakil Ketua DPRD Sambas Ir H Arifidiar MH saat menghadiri Konsultasi Publik RKPD

Pemerintahan

Arifidiar Ajak Stakeholder Wujudkan Sambas Berkemajuan
Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas

Pemerintahan

GSI 2026 Sukses, Kembangan Talenta Bakat Bidang Sepak Bola
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Serap Aspirasi Warga Desa Seranggam
error: Content is protected !!