Home / Kesehatan

Rabu, 31 Juli 2024 - 11:15 WIB

Waspada DBD, Dinkes Keluarkan Surat Edaran ke Puskesmas

Ilustrasi Nyamuk Demam Berdarah yang menyebabkan penyakit DBD.

Ilustrasi Nyamuk Demam Berdarah yang menyebabkan penyakit DBD.

Sambas Times. Untuk mencegah dan meningkatkan kewaspadaan dalam menanggulangi Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mengeluarkan surat edaran kepada Puskesmas-puskesmas.

Surat edaran disampaikan Dinkes Sambas sehubungan dengan memasukinya musim pancaroba, serta adanya peningkatan kasus DBD dibeberapa kecamatan di kabupaten sambas.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Ganjar Eko Prabowo berharap kepala puskesmas melakukan tindak lanjut sebagai antisipasi mencegah peningkatan kasus DBD.

Selain itu, kita harus mencegah adanya kematian akibat DBD. Dan kegiatan yang dapat dilakukan sebagai antisipasi peningkatan kasus DBD di Kabupaten Sambas.

Berikut Langkah-langkah Antusias Peningkatan DBD

  1. Melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit DBD melalui langkah-langkah promotif dan preventif, melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), dengan 3 M plus di lingkungan rumah, tempat
    umum, sekolah dan tempat institusi termasuk institusi pemerintah dan swasta.
BACA JUGA:  BKPRMI Mantapkan Outbond Ke-X di Danau Sebedang

PSN 3 M Plus yaitu :

A. Kegiatan menguras, menutup tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas. Memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat penampungan air.

B. Plus, mencegah gigitan nyamuk dengan memasang kasa pada ventilasi, menggunakan cairan anti nyamuk (semprot/spray) atau oles. Memberantas jentik nyamuk dengan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik pada tempat penampungan air.

  1. Puskesmas untuk dapat berkoordinasi dengan camat, Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Polsek, Koramil dan Kepala Desa dalam melakukan promosi kesehatan. Pemantauan adanya kasus DBD serta melakukan upaya-upaya pengendalian penyakit DBD dengan PSN 3M plus secara berkala (jum’at bersih).
  2. Setiap Nakes di puskesmas lebih aktif dan respon cepat dalam tata laksana penanganan penyakit DBD. Serta skrining suspek yang mengarah ke DBD.
  3. Setiap puskesmas wajib melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengendalian dan pencegahan penyakit DBD melalui pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi kegiatan.
BACA JUGA:  Direktur Poltesa Sambut Kunjungan Maman Abdurrahman Anggota Komisi VII DPR RI

“Surat edaran ini telah tembuskan kepada Bupati Sambas, Sekda Sambas, Dinas Sosial, PMD Kabupaten Sambas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Camat dan Kepala Desa,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Dinsos PMD Ajak Bersama Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak

Kesehatan

Dinsos PMD Ajak Bersama Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Tim Penilai dari Provinsi Kalbar meninjau Desa Sebayan, Kecamatan Sambas yang mengikuti Lomba Bangga Kencana

Kesehatan

Tim Penilai Provinsi Tinjau Desa KB dan Desa Bangga Kencana di Sambas
Kemenag Kabupaten Sambas menggelar kegiatan Stunting, Rabu (22/2/2023).

Kesehatan

Kemenag Sosialisasi Percepatan Penurunan Angka Stunting
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Kesehatan

Dukung Germas, Wabup Rofi Ajak Bersama Sukseskan Program Daerah
Hendy Wijaya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas

Kesehatan

Kadis Kesehatan Sampaikan Informasi Jampersal
Kadinkes Kabupaten Sambas foto bersama usai kegiatan koordinasi lintas program percepatan pencegahan covid-19

Kesehatan

Kadinkes Minta Tenaga Kesehatan Gencarkan Imunisasi Anak
Bupati Sambas Satono

Kesehatan

Bupati Imbau Masyarakat Tuntaskan Vaksin
Direktur RSUD Pemangkat

Kesehatan

Direktur RSUD Pemangkat Dari Masa ke Masa terima Penghargaan Bupati Sambas
error: Content is protected !!