Sambas Times. Untuk mencegah dan meningkatkan kewaspadaan dalam menanggulangi Demam Berdarah Dengue (DBD), Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mengeluarkan surat edaran kepada Puskesmas-puskesmas.
Surat edaran disampaikan Dinkes Sambas sehubungan dengan memasukinya musim pancaroba, serta adanya peningkatan kasus DBD dibeberapa kecamatan di kabupaten sambas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Ganjar Eko Prabowo berharap kepala puskesmas melakukan tindak lanjut sebagai antisipasi mencegah peningkatan kasus DBD.
Selain itu, kita harus mencegah adanya kematian akibat DBD. Dan kegiatan yang dapat dilakukan sebagai antisipasi peningkatan kasus DBD di Kabupaten Sambas.
Berikut Langkah-langkah Antusias Peningkatan DBD
- Melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit DBD melalui langkah-langkah promotif dan preventif, melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), dengan 3 M plus di lingkungan rumah, tempat
umum, sekolah dan tempat institusi termasuk institusi pemerintah dan swasta.
PSN 3 M Plus yaitu :
A. Kegiatan menguras, menutup tempat penampungan air, mengubur barang-barang bekas. Memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang dapat menjadi tempat penampungan air.
B. Plus, mencegah gigitan nyamuk dengan memasang kasa pada ventilasi, menggunakan cairan anti nyamuk (semprot/spray) atau oles. Memberantas jentik nyamuk dengan larvasida, memelihara ikan pemakan jentik pada tempat penampungan air.
- Puskesmas untuk dapat berkoordinasi dengan camat, Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Polsek, Koramil dan Kepala Desa dalam melakukan promosi kesehatan. Pemantauan adanya kasus DBD serta melakukan upaya-upaya pengendalian penyakit DBD dengan PSN 3M plus secara berkala (jum’at bersih).
- Setiap Nakes di puskesmas lebih aktif dan respon cepat dalam tata laksana penanganan penyakit DBD. Serta skrining suspek yang mengarah ke DBD.
- Setiap puskesmas wajib melakukan monitoring dan evaluasi terkait pengendalian dan pencegahan penyakit DBD melalui pencatatan dan pelaporan serta dokumentasi kegiatan.
“Surat edaran ini telah tembuskan kepada Bupati Sambas, Sekda Sambas, Dinas Sosial, PMD Kabupaten Sambas. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas, Camat dan Kepala Desa,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News