Sambas Times. Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, terkait penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Kamis (30/5/2024).
Konsultasi Komisi IV DPRD Sambas yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sambas Suriadi bersama Ketua Komisi IV Anwari.
Ketibaan DPRD Sambas dalam memggali informasi penanganan ODGJ, seperti pengelolaan obat untuk pasien ODGJ diterima pejabat teknis Dinas Kesehatan Kalbar.
“Banyak keluhan yang didapat DPRD Sambas mengenai sulitnya mendapatkan obat untuk perawatan ODGJ, dan ini menjadi perhatian kita,” kata Anwari menjelaskan.
Hasil Konsultasi, lanjut Anwari, mekanisme pengadaan obat-obat ODGJ memang terjadi perubahan. Antara pusat dan daerah, masing-masing level punya tanggungjawab melakukan pengadaan obat-obat ODGJ.
“Daerah didorong membuat analisa kebutuhan, keperluan obat-obat untuk ODGJ. Sehingga nantinya kita bisa mengajukan pengadaan obat-obatan yang diperlukan untuk penanganan ODGJ,” tutur Anwari.
Harapan lain dari Ketua Komisi IV, dalam penanganan ODGJ, yaitu komitmen dalam mengoptimalkan kerja tim Pelaksanaan Kesehatan Jiwa (PKJ).
Anwari mengapresiasi saran masukan Dinkes Kalbar. Bagaimana memaksimalkan eksistensi Puskesmas agar turut proaktif memberikan kepedulian pada penanganan ODGJ di tengah-tengah masyarakat.
“Harus ada dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) pada fasilitas kesehatan, baik tingkat puskesmas maupun rumah sakit. Seperti ketersediaan tenaga medis dengan disiplin ilmu spesialis kejiwaan atau psikiater atau psikolog,” sebut Anwari.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News