Home / Pendidikan

Jumat, 21 November 2025 - 20:02 WIB

Yuliansyah Lantik Pejabat Poltesa Periode 2025-2029

Pengambilan Sumpah Jabatan pada Pelantikan pejabat dilingkungan Poltesa Periode 2025-2029, Kuliah Terpadu I, Jumat (21/11/2025).

Pengambilan Sumpah Jabatan pada Pelantikan pejabat dilingkungan Poltesa Periode 2025-2029, Kuliah Terpadu I, Jumat (21/11/2025).

Sambas Times. Direktur Politeknik Negeri Sambas (Poltesa), Dr Yuliansyah melantik beberapa pejabat periode 2025-2029 dilingkungan Poltesa, di Aula Gedung Kuliah Terpadu I, Jumat (21/11/2025).

Pejabat Poltesa periode 2025-2029 yang dilantik dan diambil sumpah diantaranya. Kepala Pusat, Ketua Jurusan, Sekretaris Jurusan, dan Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA).

Pada pelantikan itu, juga dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPPM). Termasuk serahkan terima pejabat Poltesa yang telah dilantik.

Direktur mengucapkan selamat dan sukses kepada pejabat yang dilantik. Serta mengucapkan terima kasih atas dedikasi pejabat sebelumnya yang telah berkontribusi bagi Poltesa.

“Selamat kepada para Kepala Pusat, Pimpinan Jurusan, dan Kepala UPA yang dilantik hari ini, dan juga terimakasih kepada para pejabat lama atas dedikasinya kepada Poltesa,” ujarnya.

BACA JUGA:  640 Mahasiswa Poltesa Ikuti PKKMB 2023

Direktur menegaskan, untuk penyusunan dan pelaksanaan program kerja, Poltesa akan mengacu pada Renstra Kemdiktisaintek, dan juga IKU.

“Untuk penyusunan dan pelaksanaan program kerja, kita mengacu pada Rencana Strategis atau Renstra Kemdiktisaintek, serta Indikator Kinerja Utama (IKU). Sesuai Perjanjian Kinerja antara Direktur Poltesa dan Dirjen Diktisaintek,” ungkapnya.

Direktur berharap, para pejabat yang dilantik dapat mendukung penuh seluruh program yang telah dirancang. “Para pejabat yang dilantik, harus dapat berkolaborasi dan melaksanakan seluruh program kerja dengan baik”, harapnya.

Direktur Poltesa bersama Pejabat dilingkungan Poltesa yang telah dilantik mengabadikan momen foto bersama, di Aula Kuliah Terpadu I, Jumat (21/11/2025).
Berikut adalah nama-nama pejabat yang dilantik :
  1. Ellys Mei Sundari SPd MSi sebagai Kepala Pusat Penjaminan Mutu.
  2. Andi Maryam SSi MPd sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, menggantikan Nur Astri Fatihah ST MT.
  3. Ari Rianto ST MT sebagai Ketua Jurusan Teknik Mesin.
  4. Suhendra ST MSc sebagai Sekretaris Jurusan Teknik Mesin.
  5. Harmoko SP MSc sebagai Ketua Jurusan Agrobisnis.
  6. Saifullah SPi MSi sebagai Sekretaris Jurusan Agrobisnis.
  7. Vanie Wijaya MCs, Ketua Jurusan Manajemen Informatika.
  8. Uray Ari Alrizwan MAk sebagai Sekretaris Jurusan Manajemen Informatika, menggantikan Andri Hidayat ST MKom.
  9. Muzfa Bhakti SH sebagai Kepala UPA Perpustakaan.
  10. Narti Prihartini ST MT Kepala UPA Bahasa.
  11. Ade Indra ST sebagai Kepala UPA Perawatan dan Perbaikan.
  12. Muhammad Nur Hidayat ST sebagai Kepala UPA Teknologi Informasi dan Komunikasi, menggantikan Ahmad Ridho, SKom MKom.
  13. Dr Muslimah SH MH sebagai Kepala UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan, menggantikan Hidayat Asta, SP MP.
BACA JUGA:  Pemda Umumkan Juara Lomba Tenun Khas Sambas Tahun 2023

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

ANBK

Pendidikan

Pelaksanaan ANBK SDN 15 Sempalai Tebas Sukses
Rektor IAIS Dr Arnadi Arkan

Pendidikan

Rektor IAIS Terima Satyalancana Karya Satya
Jajaran Poltesa mengabadikan momen foto bersama Tim Asesor

Pendidikan

Akreditasi Prodi TMM, Poltesa Terima Kunjungan Tim Asesor LAM INFOKOM
Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Disdikbud Gelar Lokakarya 7 PGP Angkatan 5
IAIS Sambas

Pendidikan

8 Mahasiswa IAIS Sambas PPL ke SDN 08 Kartiasa
Rektor IAIS Arnadi melantik pengurus Ormawa IAIS

Pendidikan

Rektor IAIS Lantik Organisasi Mahasiswa 2022-2023
Mahasiswa IAIS Sambas mengabadikan momen Ketibaan di Sarawak, Malaysia

Pendidikan

Mahasiswa KKM IAIS Tiba di Serawak, Malaysia
Sumekto Hadi Suseno

Pendidikan

Disdikbud Sambas Gelar Safari Pendidikan
error: Content is protected !!