Home / Hukum

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:35 WIB

Polres Sambas Ungkap Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Selakau

Barang bukti penyalahgunaan Solar Bersubsidi yang diamankan Satreskrim Polres Sambas. Selasa (3/12/2024) lalu di Kecamatan Selakau.

Barang bukti penyalahgunaan Solar Bersubsidi yang diamankan Satreskrim Polres Sambas. Selasa (3/12/2024) lalu di Kecamatan Selakau.

Sambas Times. Unit Reskrim Polsek Selakau bersama Satreskrim Polres Sambas mengungkap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar oleh seorang pria berinisial PR.

Pelaku berhasil diamankan petugas di Jalan Raya Desa Sungai Rusa, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Selasa, 3 Desember 2024.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono mengatakan, petugas mendapati satu unit mobil minibus Isuzu Panther Bonet Super mengangkut solar.

BACA JUGA:  Hadirkan Kadiskominfo, IAIS Gelar Seminar HPN 2023

“Solar-solar tersebut diangkut menggunakan jeriken tanpa dokumen yang sah,” ungkap Rahmad kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.

Rahmad mengatakan, menurut pengakuan PR, solar tersebut dibeli di SPBU Sungai Rusa. Solar-solar itu akan dijual kembali ke nelayan di Selakau dengan harga Rp 9.500 per liter.

BACA JUGA:  Operasi Patuh Kapuas 2024, Satlantas Polres Sambas Rajia Kendaraan

“Karena tak bisa menunjukkan dokumen yang sah, PR dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut,” tutur Rahmad.

Hingga berita diturunkan, Satreskrim Polres Sambas terus melakukan penyidikan pendistribusian BBM jenis solar bersubsidi di Kecamatan Selakau.

Penulis : Jaynudin | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Paulus Andy Mursalim (PAM) terpidana bebas di tingkat banding PT Pontianak saat menjalani pemeriksaan di Kejati Kalbar.

Hukum

Kasus Korupsi Rp31,4 M Menanti Putusan MA
Polsek Subah

Hukum

Polsek Subah Patroli Cegah Karhutla Kepada Masyarakat

Hukum

Satgas Pamtas Temajuk Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Narkoba dan 35 Ribu Ekstasi
Polda Kalbar

Hukum

Kapolda Kalbar Berikan Pelatihan Kemampuan IRSMS
Sat Narkoba Polres Sambas

Hukum

Satnarkoba Polres Sambas Tangkap Pengedar Sabu
Koordinator Bidang P2M BNN Kalbar Yunitasari

Hukum

BNN Kalbar dan Rutan Sambas Sinergis Tekan Peredaran Narkoba
Satgas Pamtas Yonkav 12/BC

Hukum

Satgas Pamtas Gagalkan PMI Nonprosedural di Jalan Tikus PLBN Aruk
Tersangka dan barang bukti BBM yang berhasil diamankan Polres Sambas di Kecamatan Galing.

Hukum

Polres Sambas Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Galing
error: Content is protected !!