Home / Peristiwa

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:29 WIB

23 Tahun Menuju DOB, AMUK Bangkitkan Semangat KSP

Pertemuan PPKSP untuk mendorong percepatan DOB KSP di salah satu warung Kopi di Kecamatan Pemangkat, Rabu (22/10/2925).

Pertemuan PPKSP untuk mendorong percepatan DOB KSP di salah satu warung Kopi di Kecamatan Pemangkat, Rabu (22/10/2925).

Sambas Times. Aliansi Masyarakat Untuk KSP (AMUK), kembali membangkitkan semangat Kabupaten Sambas Pesisir (KSP) yang telah berproses hampir 23 Tahun, untuk menuju Daerah Otonomi Baru (DOB).

Ketua AMUK, Yudhiansyah menegaskan, AMUK mengambil bagian mendorong terwujudnya KSP. Seperti beberapa tahun lalu mendorong keluarnya SK bupati yang dinanti lebih dari 12 tahun.

Ia mengulas, dalam gerakan bersama masyarkat Daerah Pemilihan (Dapil) 3, sebelum terbagi menjadi Dapil 4. Merupakan keinginan masyarakat 5 kecamatan Selakau, Selakau Timur, Salatiga, Pemangkat dan Semparuk untuk menjadi Kabupaten.

Adanya pengusul 3 sekaligus dari Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), yaitu Kabupaten Ketapang. Maka Tanggal 22 Oktober 2025, AMUK kembali memprakarsai pertemuan yang dihadiri sekitar 100 orang.

Mereka terdiri dari 32 Kades atau perwakilan desa, 32 Ketua BPD dari 5 Kecamatan. Serta dihadiri narasumber dari Panitia Pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (PPKSP), juga dari Tapem Pemda Sambas.

BACA JUGA:  Kabut Asap Sambas Semakin Tebal, Kawal Kebijakan Belajar Jarak Jauh

Pertemuan dipandu Aef Sutardi sebagian moderator, pembawa acara Iwan Saputra, turut hadir Rahmadi Anggota DPRD Sambas dari Fraksi Gerindara, serta elemen masyarakat berpengaruh untuk membakar semangat KSP.

Yudhiansyah mengatakan, sebagai fasilitator ia membakar semangat masyarakat untuk mewujudkan KSP yang sudah berproses 23 tahun, didahului, KKR, Sekadau, Kayong Utara dan Melawi.

Yudhi mengutip yang disampaikan Hery Perwakilan Tapem Pemda Sambas, persoalan administrasi di Kabupaten Sambas sudah selesai. Tinggal proses dipusat walaupun ditingkat DPRD provinsi belum di paripurna kan.

Ketua AMUK menyampaikan dengan cost yang cukup besar kedepannya. Semoga PPKSP bisa merangkul pengalangan dana atau sponsor yang siap membiayai prosesnya berjalannya KSP.

BACA JUGA:  Babinsa Matang Terap Bersama Warga Perbaiki Jalan Rusak

Ia menegaskan, pertemuan tanggal 22 Oktober 2025, di salah satu warung kopi di Pemangkat. Menghasilkan kesepakatan 4 opsi, sebagai rekomendasi untuk pertemuan kedepan yang mungkin diprakarsai PPKSP atau kelompok masyarakat.

Berikut 4 Opsi Yang Telah di Rekomendasikan
  1. Mempertahankan susunan kepengurusan sekarang untuk menyelesaikan tugasnya, diharapkan dalam tempo yang tidak lama.
  2. PPKSP mengisi kekosongan di Pos-pos tertentu yang tidak aktif atau disebabkan meninggal dunia seperti Bendahara Umum, ketua 1 dll.
  3. Penyegaran/menganti sebagian pengurus atau keseluruhan yang nanti akan dipilih dalam mekanisme yang ada.
  4. Seluruh undangan sepakat untuk mempercepat proses KSP bisa terwujud.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Tersangka pelaku Cabul

Peristiwa

Polsek Pemangkat Tangkap Kakek Cabuli Anak di Bawah Umur
Kondisi Jalan Di Desa Rambayan yang memprihatinkan tahun ini akan dikerjakan

Peristiwa

Jalan Rambayan Tekarang Tahun Ini Dikerjakan
Aktivitas Basarnas Sintete di Laut wilayah Kabupaten Sambas

Peristiwa

SAR Sintete Himbau Waspada Cuaca Buruk Saat Melaut
Antrian SPBU Sambas setiap pagi dikeluhkan masyarakat hingga ke jalan raya

Peristiwa

Antrian SPBU Sambas Setiap Pagi Hingga ke Jalan Raya
Satreskrim Polres Sambas melakukan identifikasi kebakaran di Kecamatan Tebas, akibat peristiwa tersebut menyebabkan satu korban meninggal.

Peristiwa

Kebakaran di Tebas, Satu Korban Lansia Meninggal
BPK Swasta Sambas membersihkan Aspal Jembatan Sabbok yang licin karena tumpahan Solar

Peristiwa

BPK Swasta Bersihkan Tumpahan Solar di Jembatan Sabbok
Muhammad Farli Anggota DPRD Sambas

Peristiwa

Cuaca Ekstrim, DPRD Imbau Nelayan dan Angkutan Sungai Waspada
Kepala Desa Durian Marsudi

Peristiwa

Desa Durian Mantapkan Persiapan Turnamen Mancing Udang
error: Content is protected !!