Sambas Times. Jenap 80 tahun, Seorang warga lanjut tewas dalam peristiwa kebakaran rumah di Dusun Tanjung, Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas pada Kamis (20/07/2023) malam.
Korban tewas tak tertolong dalam kobaran api yang semakin membesar. Jenap di ketahui tinggal sendirian di rumah yang terbakar.
Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina membenarkan adanya kebakaran tersebut. Kebakaran menghanguskan dua rumah dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
“Itu kejadiannya pada Kamis malam, sekitar pukul 19.15 WIB. Korban satu orang bernama Jenap (80),” kata Kasat Reskrim Polres Sambas.
Kasat menjelaskan musibah kebakaran rumah tersebut berawal saat anak korban berinisial SW mengetahui korban pada pagi hari sedang memasak air di dapur dengan menggunakan tungku kayu bakar.
Namun, sekitar setelah sholat isya, anak korban melihat api sudah membesar dan membakar rumah korban, hingga memanggil warga setempat untuk membantu memadamkan api.
“Pada saat itu juga saksi bernama Idra juga melihat api dari arah dapur rumah yang kemudian merembet ke rumah kosong di sebelahnya,” ujarnya.
Setelah melihat api, lanjut Kasat Reskrim. Saksi Idra langsung meminta bantuan kepada warga setempat guna melakukan pemadaman dengan mengambil air seadanya di sekitar lingkungan rumah korban.
“Kurang lebih satu jam dalam kebakaran itu, api dapat dipadamkan dengan bantuan sejumlah mobil pemadam,” ujarnya.
Namun usai api dapat dipadamkan, ditemukan pemilik rumah atau korban bernama Jenap sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Satu korban meninggal dunia bahkan tidak ada satu pun barang yang tersisa di selamatkan, di karenakan rumah sudah hangus terbakar,” ujarnya.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian materiil dengan nilai kerugian sekitar tiga puluh juta rupiah.

Kebakaran diduga dari Dapur Tungku
Kasat mengungkapkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara di duga sumber api berasal dari dapur tungku yang ada di dalam rumah korban tersebut.
“Kedua bangunan yang terbakar tersebut terbuat dari kayu dan beratapkan seng. Bahkan menurut saksi korban tersebut menderita cacat fisik berjalan dengan cara mengesot, serta tinggal sendirian di rumah tersebut,” terangnya.
Kasat menuturkan bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan Visum terhadap korban. Sehingga keluarga korban mengikhlaskan atas meninggalnya korban dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah. (jyn)
Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















