Home / Peristiwa

Minggu, 13 Agustus 2023 - 18:28 WIB

PT WIKA Telah membayar PJU-TS Sambas Kepada CV ANTEBA

Mandor Pekerjaan PJU-TS Kabupaten Sambas bertemu bersama pihak PT WIKA, Minggu (13/8/2023) di Pontianak.

Mandor Pekerjaan PJU-TS Kabupaten Sambas bertemu bersama pihak PT WIKA, Minggu (13/8/2023) di Pontianak.

Sambas Times. Kisruh Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) Kabupaten Sambas ternyata telah dibayar PT WIKA kepada Sub Kontraktor CV ANTEBA setelah pekerjaan PJU-TS selesai oleh Mandor Lapangan H Adi Fitriansyah.

Hal ini terungkap setelah dilakukan pertemuan antara Mandor Lapangan PJU-TS H Adi Fitriansyah bersama Dwi Setya Manajer Proyek dan Rosadah Ali Kasi Administrasi Keuangan PT WIKA. Minggu (13/8/2023) di Pontianak tentang pembayaran pekerjaan PJU-TS di Sambas.

Dalam pertemuan tersebut Dwi Setya Manajer Proyek PT WIKA menjelaskan. Bahwa pihkanya telah melakukan pembayaran kepada Sugianto kuasa dari CV ANTEBA. Namun dari CV ANTEBA yang belum melakukan pembayaran kepada Mandor Lapangan di Sambas.

BACA JUGA:  Pemdes Sempalai Bantu Bumdesa Kecubung Motor Tossa

“CV ANTEBA pihak yang berkontrak dengan PT WIKA, terkait jumlah pembayaran memang belum di bayar sepenuhnya, di karenakan masih ada item pekerjaan yang belum selesai seperti yang tertuang dalam surat perjanjian,” jelas Dwi Setya.

Namun tegas Dwi, untuk lampu PJU-TS yang tidak menyala, tambahnya. Dari pihak WIKA akan melakukan perbaikan, dan pekerjaan tersebut masih masuk dalam masa pemeliharaan.

“Jadi sekarang yang bertanggung jawab untuk melakukan pembayaran kepada Adi Fitriansyah selaku Mandor Lapangan adalah Sugianto kuasa CV ANTEBA.” Ujar Dwi Setya menjelaskan.

BACA JUGA:  Danramil Pemangkat Ajak Babinsa Donor Darah

H Adi Fitriansyah selaku Mandor Lapangan PJU-TS di Sambas mengucapkan terima kasih kepada PT WIKA yang telah membantu menyelesaikan kisruh ini. Dan pihak CV ANTEBA telah mengakui menerima pembayaran dari PT WIKA.

“Kami dari pihak pekerjaan lapangan meminta CV ANTEBA segera mungkin membayarkan hak pekerja yang telah selesai dari Desember 2022. Selaku Sub Kontraktor, CV ANTEBA harus bertanggungjawab dan menuntaskan pembayaran,” desaknya. (edo).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Drainase Jalur Pantura Sambas terlihat Bersemak, tampak rumput dan tanaman liar memenuhi kiri kanan drainase

Peristiwa

Bersemak, Saluran Drainase Pantura Sambas Perlu Pembenahan
Nelayan

Peristiwa

Angin Kencang, Dua Nelayan Hilang Diperairan Pemangkat
Sumpah Pemuda

Peristiwa

Kagum Pemuda Perbatasan Tanam Pohon dan Lepas Burung Peringati Hari Sumpah Pemuda
Kitab Qanun

Peristiwa

Pangeran Tarhan Ungkap Isi Kitab Qanun tentang Pembakaran Huma
Ketua TP-PKK Kabupaten Sambas Yunisa Satono

Peristiwa

562 Pohon Meriahkan Kontes Bonsai di Sambas
Pelajar SDN 09 Sepinggan Sukamantri melintasi jembatan kayu di Desa Sepinggan

Peristiwa

Berharap Jembatan Desa Sepinggan Masuk Program Bupati
Kondisi Jalan Menuju Pelabuhan Sintete, Kabupaten Sambas yang mengalami kerusakan cukup berat

Peristiwa

Kerusakan Jalan Pelabuhan Sintete Semakin Parah
H Samsul Tokoh Masyarakat Kecamatan Paloh bersama warga

Peristiwa

Warga Paloh Minta Gubernur Tuntaskan Jalan Tanah Hitam-Merbau
error: Content is protected !!