Home / Pemerintahan

Selasa, 12 September 2023 - 12:18 WIB

Anwari Sampaikan Materi Pelatihan Bengkel Bahasa Hukum

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menyampaikan materi Pelatihan Bengkel Bahasa Hukum, Selasa (12/9/2023) di Salah satu hotel di Kabupaten Sambas.

Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menyampaikan materi Pelatihan Bengkel Bahasa Hukum, Selasa (12/9/2023) di Salah satu hotel di Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Ketua Komisi IV DPRD Sambas, Anwari menghadiri dan memberikan materi Peranan Bahasa Indonesia pada Pelatihan Bengkel Bahasa Hukum, Selasa (12/9/2023).

Pelatihan bengkel bahasa hukum dalam Peraturan Daerah (Perda) bagi lembaga dan profesi sesuai ranah hukum Kabupaten Sambas di salah satu hotel Kabupaten Sambas.

Pelatihan diselenggarakan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Balai Bahasa provinsi Kalbar dihadiri Forkopimda, Pimpinan OPD, Perguruan Tinggi, Ormas dan pihak terkait.

Ketua komisi IV, Anwari mengatakan, peranan DPRD dalam pembentukan Perda sangat sentral, karena fungsi utamanya sebagai lembaga legislasi daerah.

“Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kabupaten Sambas memiliki peranan penting dalam pembentukan Perda,” jelas Anwari

BACA JUGA:  Kapolres Pimpin Kenaikan Pangkat 38 Personel Polres Sambas

Dalam pembentukan Perda, bahasa Indonesia memiliki peranan strategis sebagai bahasa resmi negara, dalam penyusunan, pengundangan, dan penyebaran peraturan daerah.

“Pembahasan ini sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara,” ujarnya.

Bahasa Indonesia di gunakan dalam penyusunan, pengundang dan penyebaran Perda. Hal tersebut dilakukan agar Perda mudah diakses dan dipahami semua warga negara.

“Bahasa Indonesia memiliki peran sebagai pemahaman, kepatuhan hukum mendorong integrasi nasional. Mempermudah implementasi kebijakan pemerintah, komunikasi yang efektif, serta meningkatkan kejelasan hukum,” tegasnya.

BACA JUGA:  Dosen Poltesa Bantu Pembelajaran Database SMKN 1 Semparuk

Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam Perda untuk menguatkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Karena Indonesia memiliki berbagai suku, bangsa, dan bahasa daerah.

Ia juga menyampaikan, Bahasa Indonesia menjadi medium komunikasi yang merata dan netral dalam proses legislasi. Sehingga meminimalisir potensi konflik atau ketidakjelasan informasi.

“Peran bahasa Indonesia dalam Perda sangat penting untuk menciptakan keseragaman hukum seluruh Indonesia dan mempromosikan identitas nasional yang kuat.” Kata Anwari mengakhiri.

Penulis : Muhammad Ridho| Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar pada Kunjungan ke Bagian Pemerintahan Pemprov Kalbar

Pemerintahan

Pansus DPRD Sambas Mantapkan Pembahasan Raperda LKPJ 2022
Masyarakat Perbatasan

Pemerintahan

Dapil Kalbar III Aspirasi dan Representasi Masyarakat Perbatasan
DPRD Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Sahkan Perubahan APBD 2026
Bupati Sambas Satono

Kesehatan

Warga Teluk Keramat Antusias Hadiri Sosialisasi Germas
Komisi IV DPRD Kalbar Subhan Nur

Pemerintahan

Komisi IV DPRD Kalbar Monitoring Gas dan BBM Jelang Ramadan dan Idul Fitri
Ketua Komisi I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo bertukar cenderamata pada Kunker di Bappeda Kota Serang

Pemerintahan

Komisi I DPRD Sambas Dalami Inovasi Daerah ke Kota Serang
Wakapolres Sambas saat menggelar apel ziarah ke Makam Pahlawan

Pemerintahan

HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sambas Ziarah ke Makam Pahlawan
IPM

Pemerintahan

Bupati Satono Bersyukur IPM Kabupaten Sambas tertinggi di Kalbar Tahun 2025
error: Content is protected !!