Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan perubahan APBD 2026 setelah ada kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sambas pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas, Jumat (25/9/2026).
Rapat dihadiri Bupati Sambas, Satono, Wakil Bupati Heroaldi, Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Sambas, Pimpinan OPD, serta unsur TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri Sambas.
Mardani Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sambas mengatakan, kondisi pendapatan daerah menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Banggar mendorong pemerintah daerah meningkatkan penerimaan melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pemanfaatan aset milik pemerintah dan peningkatan kontribusi badan usaha milik daerah, “jelasnya.
Selain persoalan pendapatan, sejumlah kebutuhan masyarakat juga menjadi perhatian Banggar, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, irigasi, penyediaan mesin pompa air hingga penanganan bencana.
Banggar meminta Pemda Sambas lebih selektif menentukan tambahan anggaran. Program utama harus mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat langsung bagi masyarakat, kesiapan pelaksanaan serta kemampuan keuangan daerah.
Bupati Sambas H Satono memberikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sambas dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Perubahan APBD 2026.
Bupati mengatakan, setelah mendapat persetujuan bersama DPRD, Raperda tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat untuk menjalani proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Fraksi-Fraksi DPRD Sambas Setujui Perubahan APBD 2026
Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sambas pada Pendapat Akhir (PA) nya sepakat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026.
Meski demikian, sejumlah fraksi memberikan berbagai catatan kepada pemerintah daerah, diantaranya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, penyediaan air bersih, pembangunan jalan dan jembatan, penguatan penanganan bencana serta efektivitas pelaksanaan anggaran.
Fraksi-fraksi mengingatkan, agar peningkatan pendapatan daerah justru tidak memberikan beban berlebihan kepada masyarakat, terutama petani, nelayan, pelaku UMKM dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah daerah juga diminta memastikan program yang telah dianggarkan benar-benar memberikan hasil nyata dan dapat dirasakan masyarakat.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times
















