Home / Pemerintahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:13 WIB

Dapil Kalbar III Aspirasi dan Representasi Masyarakat Perbatasan

Karnain Kades Simpang Empat dan Darsono Kades Arung Medang, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.

Karnain Kades Simpang Empat dan Darsono Kades Arung Medang, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas.

Sambas Times. Wacana Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III (Singbebas) kembali mencuat jelang Pemilu 2029. Dapil dimaksud meliputi Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang.

Karnain, Wakil Ketua I DPD Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kalimantan Barat yang juga Kepala Desa Simpang Empat, menilai wacana tersebut harus mendapat perhatian semua kalangan masyarakat.

Kata dia, Wacana Kalbar III bagian dari Aspirasi dan langkah strategis memperkuat keterwakilan politik masyarakat kawasan perbatasan di tingkat nasional.

“Sudah saatnya Singbebas memiliki daerah pemilihan tersendiri. Ini adalah representasi wilayah perbatasan, memiliki karakteristik, tantangan dan kebutuhan pembangunan yang berbeda dibandingkan daerah lain di Kalbar,” tutur Karnain.

Masyarakat perbatasan lanjut dia, membutuhkan representasi yang lebih kuat di DPR RI, agar berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi kawasan perbatasan dapat diperjuangkan lebih fokus.

BACA JUGA:  Wabup Sambas Buka Raimuna Cabang IV dan Jota Joti 2023

Karnain menambahkan, dari sisi jumlah pemilih, kawasan Singbebas dinilai telah memenuhi syarat untuk dipertimbangkan menjadi satu daerah pemilihan tersendiri.

Diterangkan dia, mengacu sesuai prinsip proporsionalitas dalam regulasi pemilu, potensi Singbebas atau Kalbar III sekitar 834 ribu hingga 900 ribu pemilih, kawasan tersebut diproyeksikan memiliki alokasi sekitar tiga kursi DPR RI.

Dukungan senada disampaikan Darsono Kades Arung Medang, menurutnya, pembentukan Dapil Kalbar III bukan sekadar persoalan politik elektoral, tetapi upaya memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan kawasan perbatasan.

“Wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan NKRI. Dengan adanya keterwakilan yang lebih spesifik, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat nasional,” tegasnya.

BACA JUGA:  Kyai Sardiawan Umar Resmikan Masjid Sahrul 1001 Kubah

“Sambas punya 2 pintu perbatasan, Bengkayang 1 Pintu Perbatasan dan Singkawang penyangganya, sehingga kondisi ini memang ideal kita punya keterwakilan khusus di Senayan,” ungkap Darsono.

Menurutnya, pembentukan dapil baru bukanlah solusi tunggal, tentunya perlu dukungan kebijakan pemerintah pusat, sinergi lintas lembaga, serta penempatan wakil rakyat memperjuangkan anggaran dan kebijakan daerah perbatasan.

“Hadirnya Kalbar III menjadi solusi mempercepat eksistensi perbatasan dalam pertumbuhan ekonomi negeri secara menyeluruh, sehingga mendapat atensi khusus dan diterapkan pada 2029 nanti,” harap Darsono.

Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times

Share :

Baca Juga

Gerbang Mahligai Pesisir berdiri megah dibatas Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang

Pemerintahan

Bupati Satono Ajak Bersama-sama Rawat Gerbang Mahligai Pesisir
Camat Tangaran Suhut Firmansyah

Pemerintahan

Camat Tangaran Ajak Pemdes Semangat Bangun Desa
Bea dan cukai

Pemerintahan

BC Sintete Musnahkan BMMN Penindakan Kepabeanan dan Cukai
Award Costumer Government Orchard

Pemerintahan

DPRD Sambas terima Award Costumer Government Orchard
Ferdinan Syolihin Wakil Ketua DPRD Sambas

Pemerintahan

Ferdinan Dukung KIP Kalbar Gelar Anugerah Keterbukaan Badan Informasi Publik
H Subhan Nur Ketua Komisi IV DPRD Kalbar

Pemerintahan

Subhan Nur Minta Pemprov Kalbar Perjuangkan PJU Sambas-Subah
Dprd Kabupaten Sambas

Pemerintahan

DPRD Sambas Sampaikan Raperda Inisiatif Inovasi Daerah
Polres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III
error: Content is protected !!