Sambas Times. Wacana Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Barat III (Singbebas) kembali mencuat jelang Pemilu 2029. Dapil dimaksud meliputi Kabupaten Sambas, Kabupaten Bengkayang, dan Kota Singkawang.
Karnain, Wakil Ketua I DPD Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kalimantan Barat yang juga Kepala Desa Simpang Empat, menilai wacana tersebut harus mendapat perhatian semua kalangan masyarakat.
Kata dia, Wacana Kalbar III bagian dari Aspirasi dan langkah strategis memperkuat keterwakilan politik masyarakat kawasan perbatasan di tingkat nasional.
“Sudah saatnya Singbebas memiliki daerah pemilihan tersendiri. Ini adalah representasi wilayah perbatasan, memiliki karakteristik, tantangan dan kebutuhan pembangunan yang berbeda dibandingkan daerah lain di Kalbar,” tutur Karnain.
Masyarakat perbatasan lanjut dia, membutuhkan representasi yang lebih kuat di DPR RI, agar berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, pelayanan dasar, hingga penguatan ekonomi kawasan perbatasan dapat diperjuangkan lebih fokus.
Karnain menambahkan, dari sisi jumlah pemilih, kawasan Singbebas dinilai telah memenuhi syarat untuk dipertimbangkan menjadi satu daerah pemilihan tersendiri.
Diterangkan dia, mengacu sesuai prinsip proporsionalitas dalam regulasi pemilu, potensi Singbebas atau Kalbar III sekitar 834 ribu hingga 900 ribu pemilih, kawasan tersebut diproyeksikan memiliki alokasi sekitar tiga kursi DPR RI.
Dukungan senada disampaikan Darsono Kades Arung Medang, menurutnya, pembentukan Dapil Kalbar III bukan sekadar persoalan politik elektoral, tetapi upaya memperkuat perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan kawasan perbatasan.
“Wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan NKRI. Dengan adanya keterwakilan yang lebih spesifik, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan secara lebih optimal di tingkat nasional,” tegasnya.
“Sambas punya 2 pintu perbatasan, Bengkayang 1 Pintu Perbatasan dan Singkawang penyangganya, sehingga kondisi ini memang ideal kita punya keterwakilan khusus di Senayan,” ungkap Darsono.
Menurutnya, pembentukan dapil baru bukanlah solusi tunggal, tentunya perlu dukungan kebijakan pemerintah pusat, sinergi lintas lembaga, serta penempatan wakil rakyat memperjuangkan anggaran dan kebijakan daerah perbatasan.
“Hadirnya Kalbar III menjadi solusi mempercepat eksistensi perbatasan dalam pertumbuhan ekonomi negeri secara menyeluruh, sehingga mendapat atensi khusus dan diterapkan pada 2029 nanti,” harap Darsono.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times
















