Sambas Times. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas akan mengelola Sentra Kuliner Ikan (Senkul) Kabupaten Sambas.
Kepala Diskumindag Kabupaten Sambas Hermanto dalam laporannya menegaskan akan melibatkan Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPPKH), Kamis (14/9/2923).
“Pengelolaan sentra kuliner ikan akan berkolaborasi dengan Dinas PPKH Kabupaten Sambas, sebagai upaya pencegahan stunting,” kata Hermanto dalam laporannya.
Hermanto mengatakan pembangunan sentra kuliner dengan biaya 1,8 miliar merupakan perwujudan dari visi misi Sambas Berkemajuan.
“Gedung ini akan di isi oleh 6 orang pelaku usaha yang sudah berpengalaman, dengan bernuansa ikan, dan sentra kuliner ini 80 persen produk perikanan,” tegasnya.
Selain produk olahan ikan, Senkul Sambas juga menjual hasil program One Village One Product (OVOP) termasuk hasil pertanian Kabupaten Sambas.
“Kami berharap Senkul ini beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada, dan pegawai kantor harapkan mendukung pelaku usaha kita yang ada,” harapnya.
Angka Konsumsi Ikan Kabupaten Sambas Di atas Nasional
Direktur Jendral Pemasaran PDSPKP Republik Indonesia, Erwin Dwiyana menyebut konsumsi ikan Kabupaten Sambas di atas angka konsumsi provinsi dan nasional.
“Konsumsi ikan nasional pada 2021 55,16 kg per kapita ikan utuh segar, dan naik 56,48 kg per kapita pada 2022, sedangkan Sambas 60,10 kg per kapita,” bebernya.
Erwin berharap pembangunan Senkul dapat terus meningkatkan pencapaian tingkat konsumsi tersebut, dan dapat meratakan angka konsumsi ikan tingkat rumah tangga.
“Selamat atas resminya Senkul Sambas, semoga memberikan manfaat yang signifikan bagi kemajuan dan perkembangan SDM Kabupaten Sambas,” dukungnya.
Seperti di berikan sebelumnya, Sentra Kuliner Ikan di resmikan Bupati Sambas Satono tandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














