Sambas Times. Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas melakukan Kunjungan Kerja ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bekasi, Propinsi Jawa Barat, Senin (19/9).
Kunjungan Kerja Badan Anggaran tersebut, didampingi langsung Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas, diantaranya Ferdinan Syolihin SE, Ir H Arifidiar MH dan Suriadi.
Ikut serta dalam kunker itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) dan Kepala Bappeda Kabupaten Sambas beserta staf.
Kunjungan Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas diterima Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kabupaten Bekasi Arif Abdurahman beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sambas Ir H Arifidiar MH menyampaikan tujuan kunjungan kerja untuk mendalami Pengelolaan Keuangan APBD Kabupaten Bekasi.
“Kabupaten Bekasi merupakan daerah penyangga Ibukota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) begitu besar, dan APBD yang dikelola juga besar, sehingga kita ingin mendapatkan informasi bagaimana mengoptimalisasi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Arifidiar.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Ferdinan Syolihin SE, ia menyambut baik dialog bersama Jajaran BPKAD Kabupaten Bekasi, dan sangat tertarik mengenai pengelolaan dan strategi optimalisasi PAD Kabupaten Bekasi.
“Alhamdulillah, dari pertemuan dengan BPKAD Kabupaten Bekasi, kami mendapatkan beberapa informasi yang strategis untuk mengoptimalisasikan peningkatan PAD,” ujarnya.
Dan dari informasi lainnya, dapat jadikan bahan pertimbangan nantinya, baik dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan belanja maupun regulasi-regulasi lainnya.
Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas Ivandri SE MH menyambut baik informasi terkait upaya Kabupaten Bekasi dalam mengolah manajemen tenaga PPPK, baik kebijakan penerimaan dan manajemen penganggaran dalam APBD.
“Informasi mengenai PPPK juga menjadi perhatian kami, dan momentum dialog bersama BPKAD Bekasi, kita memperoleh data dan informasi yang baik bagaimana mereka membijaki kondisi PPPK,” ujar Ivandri.
Permasalahan lain yang menjadi perhatian Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sambas pada pertemuan itu adalah, terkait langkah dan upaya Pemerintah Kabupaten Bekasi tentang Regulasi Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. (edo)