Sambas Times. Tidak munculnya Daftar Calon Sementara (DCS) pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU yang memasuki tahapan pencermatan DCT dikeluhkan Partai Politik (Parpol).
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Sambas Juliansyah menjelaskan, tidak munculnya DCS karena sistem error pada aplikasi Silon.
Ia mengungkapkan Kabupaten Sambas mengalami kendala Silon, sehingga ada proses dalam sistem tersebut yang harus di generate atau sinkronisasi ulang
“Data DCS bukan hilang, melainkan sistem error pada Silon. Ada beberapa nama calon tidak muncul karena kegagalan sistem, seperti Partai Nasdem dan PDI Perjuangan,” jelas Juliansyah, Senin (25/9/2023).
Menyikapi keluhan tersebut, ia mengatakan KPU Kabupaten Sambas telah melakukan koordinasi dan berkomunikasi dengan KPU provinsi maupun pusat.
“Sekarang dalam tahap pencermatan DCT, kami akan terus mencermati data-data yang ada, dan kami masih memberikan ruang bagi parpol untuk memperbaiki data-data DCS yang ada,” tegasnya.
Juliansyah mengungkapkan adanya perubahan pengajuan awal dari 17 Parpol sebanyak 729 orang bakal calon, dan yang ditetapkan menjadi DCS ada 587 orang dari 17 parpol.
Adanya data error, ujar Juliansyah menyebabkan beberapa kendala seperti jaringan yang sibuk, akibatnya data tidak muncul itu bisa saja terjadi.
“Kita melakukan administrasi secara sistem by sistem, semua kita lakukan pada sistem, sehingga sering kita temui adanya sistem error,” ungkapnya.
Ia mengimbau agar Parpol mengeluarkan surat keputusan kepada calon yang berprofesi sebagai PNS, bahwa yang bersangkutan sudah berhenti dari profesinya.
“Imbauan tersebut kita sampaikan karena hal itu bisa menyebabkan tidak dapat di tetapkannya DCS menjadi DCT pada Silon,” tegasnya.
Juliansyah menyampaikan, tanggal 24 September kita mulai melakukan tahap pencermatan DCT hingga 3 Oktober 2023. Lanjut dengan verifikasi administrasi, sampai pengumuman DCT 4 November 2023.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















