Home / Politik

Minggu, 11 Agustus 2024 - 20:56 WIB

Hasil Pleno KPU, DPS Pilkada Sambas 459.095 Pemilih

Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menyerahkan BA DPS Kabupaten Sambas kepada Ketua Bawaslu, Yesi Mayasanti usai pleno terbuka, Sabtu (10/8/2024).

Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati menyerahkan BA DPS Kabupaten Sambas kepada Ketua Bawaslu, Yesi Mayasanti usai pleno terbuka, Sabtu (10/8/2024).

Sambas Times. Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Sambas berjumlah 459.095 Pemilih, serta 1 TPS khusus di Rutan Kelas IIB Sambas.

Hasil DPS disampaikan pada Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Kalimantan Barat. Serta Bupati dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2024.

“459.095 pemilih tersebar di 19 kecamatan, 195 Desa dan 1.007 TPS. Serta 1 TPS dilokasi Khusus, yaitu Rutan Kelas IIB Sambas.” Kata Risno Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sambas, Sabtu (10/8/2024).

Risno menjelaskan, KPU Kabupaten Sambas telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS yang dibuka Ketua KPU Kabupaten Sambas Irawati.

BACA JUGA:  Bawaslu Sambas Awasi Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III 2026

Pleno terbuka tersebut dihadiri Anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat Syarifah Nuraini, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten Sambas, Forkopimda, perwakilan Partai Politik dan Bawaslu Kabupaten Sambas.

Risno juga menjelaskan, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS merupakan hasil kerja Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit).

“Ini merupakan hasil kerja Pantarlih yang telah melaksanakan Coklit dalam rentang waktu satu bulan dari rumah ke rumah warga.” Ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sambas menjelaskan.

Selanjutnya, ujar Risno, hasil dari coklit tersebut kemudian direkap secara berjenjang. Mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga saat ini di rekap ditingkat Kabupaten.

BACA JUGA:  KPH dan PT. MNS Tanam 13 Ribu Mangrove di Pesisir Pantai Selakau

“DPS ini mempunyai peran penting dalam memastikan seluruh warga mempunyai hak pilihnya. Serta dapat diakomodir hak pilihnya pada Pilkada serentak Tahun 2024 di Kabupaten Sambas,” tegas Risno.

Ia mengatakan, rekapitulasi selanjutnya ditetapkan menjadi DPS, yaitu, pemilih Laki-laki 234.144 pemilih dan pemilih perempuan 224.951 pemilih. Sehingga total DPS 459.095 pemilih.

“Untuk selanjutnya, hasil pleno rekapitulasi dan Penetapan DPS Kabupaten Sambas akan kita bawa ke tingkat provinsi untuk di sampaikan dalam agenda Rapat Pleno Rekapitulasi DPS oleh KPU Provinsi Kalbar,” tegasnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Ferdinan Syolihin menyerahkan dokumen Bacaleg Kepada Ketua KPU Kabupaten Sambas Sudarmi.

Politik

Diiringi Tanjidor, PDI P Daftar 45 Bacaleg 7 Dapil Kabupaten Sambas
Bawaslu

Politik

Bawaslu Kabupaten Sambas Gelar Rakor Pengawasan PDPB
PKB

Politik

PKB Kalbar Lantik DPAC dan Kukuhan DPC PKB Kabupaten Sambas
Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas Misni Mariadi

Politik

Misni-Mariadi Penuhi Syarat Dukungan Silon KPU Sambas
Dadang (Kanan) penyandang Disabilitas yang menjadi anggota KPPS di TPS 03

Politik

Penyandang Disabilitas di Galing Bersyukur Menjadi Anggota KPPS
Partai Nasdem

Politik

Pilkada Sambas, Rofi Terima Rekomendasi DPP Nasdem
Sehan A Rahman Ketua DPD II Golkar Kabupaten Sambas

Politik

Golkar Buka Pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Sambas
Wakil Ketua DPRD Kalbar Ir H Prabasa Anantatur

Politik

Prabasa Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Tangaran
error: Content is protected !!