Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja dalam penanganan Stunting ke Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kamis (14/12/2023).
Kunjungan kerja dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Abu Bakar, didampingi Wakil Ketua II Sehan A Rahman dan Wakil Ketua III Suriadi,serta Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari.
Rombongan DPRD Sambas diterima Ketua Tim Kerja Percepatan Penurunan Stunting Direktorat Gizi dan KIA Kemenkes RI, Yuni Zahraini di Gedung Dr Adhyatma Kemenkes RI.
Ketua DPRD Sambas Abu Bakar menyampaikan tujuan kunjungan kerjanya dalam upaya penanganan Stunting yang merupakan aspirasi dari masyarakat.
“Beberapa Pemerintah Desa mengadukan desa mereka dalam beberapa tahun terakhir angka prevalensi sangat tinggi terhadap kasus Stunting,” kata Ketua DPRD Sambas Abu Bakar.
Ia mengakui dalam penanganan Stunting memerlukan komitmen lintas sektoral maupun pemangku kepentingan. “Tentunya ini perlu penanganan bersama,” ujar ketua.
Ketua Komisi IV DPRD Sambas Anwari menjelaskan, target penurunan angka Prevelensi Stunting Kabupaten Sambas dari angka 30-an persen ke angka 14 persen, memerlukan keseriusan semua komponen.
“Ini sebuah tantangan serius. Sehingga perlu campur tangan pemerintah pusat, baik kementerian maupun lembaga yang berkaitan dengan stunting menjadi sangat urgen dan strategis,” tegas Anwari.
Ivandri SE SH MH, mengingatkan kembali beberapa program penting dimasa lalu yang dirasa memiliki dampak signifikan terhadap penanganan gizi buruk maupun stunting.
Ia mengatakan, Program-program penanganan dalam upaya menurunkan angka prevelansi stunting yang dilakukan pemerintah pusat kita apresiasi sangat baik.
“Kita harapkan, program-program yang disusun pusat, Sambas juga mendapat perhatian besar, seperti program makan bersama di sekolah, menu murah meriah, dengan gizi yang baik bisa diaktifkan kembali,” harap Ivandri.
Hasil Konsultasi DPRD Sambas ke Kemenkes RI
Legislator Kabupaten Sambas mendapatkan tambahan informasi dari Direktorat Gizi dan KIA Kemenkes RI.
Dimana dipaparkan Yuni Zahraini, Kemenkes melalui Satuan Kerja yang ada telah berupaya maksimal mengimplementasikan program Intervensi Spesifik Penurunan Stunting.
Penanganan diarahkan pada 2 fase pertumbuhan, yaitu fase ibu hamil dan fase sesudah melahirkan pada bayi usia 0-24 bulan.
“2 fase ini menjadi fase dengan determinan paling tinggi terhadap stunting,” katanya.
Program pendidikan edukasi dan promosi mencakup dua fase pertumbuhan, ditambah program lainnya yang fokus pada fase kehidupan yang paling tinggi determinannya terhadap stunting.
2 intervensi pada kelompok pertama yaitu, fase sebelum bayi lahir, intervensi difokuskan pada remaja putri dikelas 7 dan kelas 10.
“Upaya yang dilakukan dengan tablet tambah darah, tujuannya agar sebelum hamil, para remaja putri Indonesia tidak anemia,” jelasnya.
Setiap intervensi terukur, pada ibu hamil, dipastikan kelompok ini diberikan tablet tambah darah dan kepastian gizi yang cukup.
“Pada kelompok bayi, programnya imunisasi, ASI Eksklusif dan bila bergejala diberikan protein hewani,” pesannya.
Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News















