Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menerima aksi penyampaian aspirasi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) warga Kecamatan Jawai terkait empat tuntutan di Kantor DPRD Kabupaten Sambas, Selasa (21/7/2026).
Ketibaan warga Jawai di kantor DPRD Sambas diterima Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman dan Ferdinan Syolihin, serta Anggota DPRD Sambas Daerah Pemilihan (Dapil) Sambas 5.
Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman pada RDP itu memberikan kesempatan kepada perwakilan Kecamatan Jawai untuk menyampaikan aspirasi yang akan disampaikan sesuai tuntutan masyarakat Jawai.
Dijelaskan Sehan, penyampaian aspirasi dan RDP Nomor 400.14.5/302/DPRD, terkait aspirasi, Anjloknya harga Kelapa, Keterlambatan Pembangunan Infrastruktur di Kecamatan Jawai, Kelangkaan BBM jenis Pertalite dan Transfaransi PAD Kabupaten Sambas.
Instansi yang hadir dari PUPR, Badan Keuangan Daerah (Bakueda), Dinas Pertanian dan Ketahanan (Distan KP) , Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskumindag), serta Badan Pembangunan, Riset dan Daerah (Bapperida).
“Silahkan sampaikan aspirasi terkait empat tuntutan, kami telah menghadirkan instansi terkait aspirasi yang disampaikan, untuk selanjutnya mediator dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas, Ferdinan Sholihin,” jelasnya.
Pada RDP itu, Ferdinan Sholihin meminta perwakilan aksi menyampaikan aspirasinya, dan DPRD siap memfasilitasi penyampaian aspirasi dengan menghadirkan instansi terkait.
Fendi perwakilan masyarakat Kecamatan Jawai meminta Pemerintah Kabupaten Sambas untuk transfaran menyampaikan berapa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sambas, untuk apa dan apa yang telah dibangun.
Selain itu, juga disampaikan permasalahan infrastruktur jalan dan jembatan, anjloknya harga kelapa dan kelangkaan BBM di kecamatan Jawai dari perwakilan masyarakat, Asmadi, Azhari dan Marwan.
Situasi penyampaian aspirasi masyarakat Kecamatan Jawai berlangsung aman dan lancar, turut hadir dalam pengamanan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP kabupaten Sambas.
Penulis: Muhammad Ridho| Dapatkan Update News Sambas Times















