Home / Pemerintahan

Jumat, 12 Agustus 2022 - 11:02 WIB

Bupati Sambas Perjuangkan Kuota BBM Bagi Petani dan Nelayan

Bupati Sambas Satono menyampaikan tambahan kuota BBM Minyak Solar ke BPH Migas, Jumat (12/8/2022) di Jakarta

Bupati Sambas Satono menyampaikan tambahan kuota BBM Minyak Solar ke BPH Migas, Jumat (12/8/2022) di Jakarta

Sambas Times. Pemerintah Kabupaten Sambas berkomitmen memperjuangkan penambahan jumlah kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar untuk kebutuhan Usaha Perikanan, Usaha Pertanian dan Pelayanan Umum.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Sambas Satono melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, untuk memperjuangkan penambahan Kuota BBM khusus nya Solar di Kabupaten Sambas.

“Kita mengusulkan penambahan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar untuk tahun 2022 dan 2023 bagi nelayan, petani dan pelayanan umum di Kabupaten Sambas” kata Bupati Sambas Satono, Jumat (12/8/2022).

BACA JUGA:  Cegah Banjir, Wagub Norsan Ajak Legislatif Sinergi Normalisasi Sungai

Usulan ini kita sampaikan, jelas Bupati, untuk memenuhi kebutuhan JBT Minyak Solar di Kabupaten Sambas, serta Surat Gubernur Kalbar tanggal 9 Februari 2022 yang telah menyampaikan tetapkannya jumlah kuota JBT Minyak Solar Kabupaten Sambas oleh BPH Migas sebesar 22.533 Kilo Liter (KL).

Bupati Sambas Satono menyampaikan usulan penambahan kuota BBM Minyak Solar ke BPH Migas

“Melihat tingginya kebutuhan JBT Minyak Solar, serta peningkatan aktivitas perekonomian saat ini. Sangat berdampak pada meningkatnya kebutuhan JBT Minyak Solar di Kabupaten Sambas. Tahun 2022 kita usulkan penambahan 57.033 KL, dan Tahun 2023 kita mengusulkan 114.066 KL,” tegas Bupati.

Rincian kebutuhan JBT Minyak Solar di Kabupaten Sambas sesuai sektornya, beber Bupati, Sektor Usaha Perikanan 48.104 KL. Sektor Usaha Pertanian 7.200 KL, Pelayanan Umum 384 KL, dan Transfortasi 58.378. Sedangkan untuk Sektor Usaha Mikro masih belum menggunakan BBM jenis tersebut.

BACA JUGA:  Bupati Satono Letakkan Batu Pertama Rumah Adat Jawa

“Kebutuhan JBT Minyak Solar telah kita rinci, itu telah disesuaikan dengan sektor usaha sesuai kebutuhannya. Untuk tahun 2022 yang semula ditetapkan BPH Migas 22.533 KL, kita usulkan penambahan menjadi 57.033 KL. Sedangkan tahun 2023 kebutuhan reel JBT Minyak Solar kita usulkan 114.066 KL,” pungkasnya. (edo)

Share :

Baca Juga

Bui Kiong Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

Bui Kiong Dukung Rakor TP-PKK Sempalai Susun Program Inovasi
Rakor BPD se Kecamatan Tekarang,

Pemerintahan

Rakor BPD di Kecamatan Tekarang Sukses
Tim Wasev bersama Sekda Sambas, Dandim 1208 Sambas foto bersama di lokasi TMMD Regtas ke-116 Desa Lubuk Dagang

Pemerintahan

Tim Wasev Tinjau Lokasi TMMD Regtas ke-116 Desa Lubuk Dagang
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Ajak Lanjutkan Pendidikan Hingga Perguruan Tinggi
Suasana Rapat Paripurna DPRD Sambas tentang keputusan LKPJ Bupati Sambas

Pemerintahan

DPRD Sampaikan LKPJ Bupati Sambas
Pangdam XII TPR bersama Ketua Persit Chandra Kirana Daerah XII/Tpr

Pemerintahan

Pangdam XII/TPR Kunjungi Kodim 1208 Sambas
DPRD Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Raperda Inovasi Daerah Sah Menjadi Perda
Bui Kiong Anggota DPRD Sambas

Pemerintahan

Anggota DPRD dan Camat Tebas hadiri Anniversary Bigets Ke-11
error: Content is protected !!