Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menggelar rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD Sambas tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sambas TA 2022. Selasa, (18/4/2023).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin, didampingi Ketua DPRD Sambas Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Suryadi, dihadiri Bupati Sambas Satono, dan undangan yang hadir.
Ketua pimpinan DPRD Sambas Ferdinan Syolihin, menjelaskan paripurna hari ini dalam rangka memberikan rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas LKPJ Bupati Sambas Satono.
“Hari ini panitia khusus yang telah dibentuk memberikan beberapa rekomendasi terkait LKPJ kepala daerah. Alhamdulillah berjalan dengan lancar, “ujarnya.
Ferdinan menuturkan beberapa poin catatan yang sampaikan DPRD Sambas guna sebagai bahan evaluasi kepala daerah Kabupaten Sambas mewujudkan Sambas yang berkemajuan.
“Catatan pertama, terkait dengan sektor pelayanan dasar terutama dari sisi pendidikan. Kami mendukung dan memberikan penguatan kepada Bupati Sambas terhadap tidak hanya dari infrastruktur dan ruang kelas mulai tingkat PAUD-SMA, “sarannya.
Selain pelayanan dasar, sektor kesehatan juga perlu perhatian banyak. Terutama program Prosesar Bupati dan Wakil Bupati Sambas.
“Tentu kita mendukung program ini dan perlu penguatan. Tapi kami perlu gambaran jelas apakah prosesar ini betul-betul tepat dan cocok bagi masyarakat. Terutama untuk penguatan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sambas,” tegas Ferdinan.
Selain 2 sektor pelayanan besar, Ferdinan menuturkan sektor infrastruktur juga perlu perhatian, karena hal tersebut adalah kebutuhan.
“Usai banjir, kita lihat beberapa jalan ruas kabupaten mengalami kerusakan, dan arus lalu lintas ini berpengaruh terhadap tingkat kerawanan. Tingkat pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Pimpinan sidang paripurna tersebut memberikan apresiasi kepada Bupati Sambas atas beberapa penghargaan yang diterima.
“Kita turut mengapresiasi atas kinerja Bupati Sambas yang telah menerima beberapa penghargaan dari pusat atas dedikasi kepala daerah terhadap perkembangan daerah, “pungkasnya. (Dra)















