Home / Pemerintahan

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:18 WIB

Raperda Inovasi Daerah Sah Menjadi Perda

Suasana Rapat Paripurna DPRD tentang Raperda Inovasi Daerah, Rabu (24/5/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Suasana Rapat Paripurna DPRD tentang Raperda Inovasi Daerah, Rabu (24/5/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Sambas menyampaikan membahas Rancangan Raperda Kabupaten Sambas tentang Inovasi Daerah dalam laporan hasil kerjanya.

Penyampaian laporan hasil kerja Pansus 3 dilaksanakan pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/5) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Ketua Pansus 3 DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo
dalam laporannya menyebutkan, Raperda Inovasi Daerah memuat 13 BAB dan 38 Pasal. “Fraksi DPRD Kabupaten Sambas telah menyetujui pengesahan Raperda Inovasi Daerah menjadi Perda,” kata Figo.

BACA JUGA:  Bupati Bahas Sektor Perikanan Bersama Duta Besar Seychelles

Figo menegaskan, Ketua DPRD telah bertanya langsung kepada seluruh anggota DPRD yang menghadiri Paripurna, dan semua menyatakan setuju atas pengesahan Raperda itu menjadi perda.

Ia juga menyampaikan, pembahasan raperda tersebut sudah melalui tahapan-tahapan pembahasan sebagaimana yang diatur pada tata tertib DPRD, terutama dalam pembentukan raperda menjadi perda.

“Kita harapkan dengan adanya Perda yang mengatur Inovasi Daerah, kabupaten kita semakin maju,” harap Ketua Pansus 3 yabg juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas.

Disebutkan dia, dalam aturan itu, terdapat pengaturan reward dan punishment. Disebutkan Legislator Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sambas, setiap OPD diharapkan menghadirkan inovasi-inovasi.

BACA JUGA:  Subhan Nur Resmikan Homestay Pantai Batu Lappak, Jawai Selatan

“Jika tidak terdapat inovasi, dalam aturan atau perda itu, dapat dikenakan pemberian sanksi. Ini agar OPD kita berkomitmen dalam menghadirkan Inovasi,” tukas dia.

Selain itu, beberapa fraksi DPRD juga meminta agar OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Agar berkomitmen menghadirkan inovasi terbaik dalam memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.

“OPD pelayanan harus menghadirkan kemudahan pelayanan, inovasi yang memberikan kemudahan, misal pendaftaran sistem online. Sehingga masyarakat terbantu tanpa harus datang ke kantor,” pungkasnya. (edo).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan Syolihin pada Konsultasi Pansus III DPRD Sambas di Balitbang Pemprov Kalbar

Pemerintahan

DPRD Konsultasi Raperda Inovasi Daerah ke Balitbang Pemprov Kalbar
Paskibra Pemangkat

Pemerintahan

Paskibraka Kecamatan Pemangkat Resmi Dikukuhkan
Kepala Desa Sulung Ambar menerima penghargaan Desa Mandiri yang disampaikan Pj Gubernur Kalbar

Pemerintahan

Pemerintah Desa Sulung Terima Penghargaan Desa Mandiri
Bupati Sambas Satono menyerahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.

Pemerintahan

Bupati Sampaikan Laporan pertanggungjawaban APBD TA 2022
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Letakkan Batu Pertama Rumah Adat Jawa
Wakil Ketua DPRD Sambas Ferdinan menerima penghargaan KIP yang diserahkan Pj Gubernur Kalbar

Pemerintahan

DPRD Sambas Terima Anugerah KIP Legislatif Terbaik Kalbar 2023
Polres Sambas

Pemerintahan

Tingkatkan Ketahanan Pangan, Polres Luncurkan Program Cinta Sambass
O2SN

Pemerintahan

Disdikbud Gelar O2SN dan FLS3N Tingkat SMP se Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!