Home / Pemerintahan

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:18 WIB

Raperda Inovasi Daerah Sah Menjadi Perda

Suasana Rapat Paripurna DPRD tentang Raperda Inovasi Daerah, Rabu (24/5/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Suasana Rapat Paripurna DPRD tentang Raperda Inovasi Daerah, Rabu (24/5/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Sambas menyampaikan membahas Rancangan Raperda Kabupaten Sambas tentang Inovasi Daerah dalam laporan hasil kerjanya.

Penyampaian laporan hasil kerja Pansus 3 dilaksanakan pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/5) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Ketua Pansus 3 DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo
dalam laporannya menyebutkan, Raperda Inovasi Daerah memuat 13 BAB dan 38 Pasal. “Fraksi DPRD Kabupaten Sambas telah menyetujui pengesahan Raperda Inovasi Daerah menjadi Perda,” kata Figo.

BACA JUGA:  Karya Bakti TNI Bersihkan Pegong Pemangkat di Mulai

Figo menegaskan, Ketua DPRD telah bertanya langsung kepada seluruh anggota DPRD yang menghadiri Paripurna, dan semua menyatakan setuju atas pengesahan Raperda itu menjadi perda.

Ia juga menyampaikan, pembahasan raperda tersebut sudah melalui tahapan-tahapan pembahasan sebagaimana yang diatur pada tata tertib DPRD, terutama dalam pembentukan raperda menjadi perda.

“Kita harapkan dengan adanya Perda yang mengatur Inovasi Daerah, kabupaten kita semakin maju,” harap Ketua Pansus 3 yabg juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas.

Disebutkan dia, dalam aturan itu, terdapat pengaturan reward dan punishment. Disebutkan Legislator Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sambas, setiap OPD diharapkan menghadirkan inovasi-inovasi.

BACA JUGA:  Bentuk Dinas Sosial, DPRD Sambas Konsultasi ke Dinsos Kalbar

“Jika tidak terdapat inovasi, dalam aturan atau perda itu, dapat dikenakan pemberian sanksi. Ini agar OPD kita berkomitmen dalam menghadirkan Inovasi,” tukas dia.

Selain itu, beberapa fraksi DPRD juga meminta agar OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Agar berkomitmen menghadirkan inovasi terbaik dalam memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.

“OPD pelayanan harus menghadirkan kemudahan pelayanan, inovasi yang memberikan kemudahan, misal pendaftaran sistem online. Sehingga masyarakat terbantu tanpa harus datang ke kantor,” pungkasnya. (edo).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Sambas Budiono

Pemerintahan

Jalan Semperiuk B menuju Desa Jelu Air Mulai Dikerjakan
Polres Sambas

Pemerintahan

Polres Sambas Siapkan Pengamanan May Day
Komisi III DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke BPJN Kalbar

Pemerintahan

Komisi III DPRD Sambas Konsultasi ke BPJN Kalbar
Polisi Pamong Praja

Pemerintahan

Satpol PP Tertibkan PKL dan Parkir Area Pendestrian Pasar Tebas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Resmikan Gedung UPTD PPA

Pemerintahan

Karnaval HUT RI ke-77 di Kecamatan Tebas Sukses
Bupati Sambas Satono pada acara silaturahmi dan buka puasa bersama di Halaman Rumah Dinas Bupati Sambas.

Pemerintahan

Bupati Satono Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim Safar
P3K Paruh Waktu

Pemerintahan

Bupati Sambas Serahkan SK Pengangkatan 3.233 P3K Paruh Waktu
error: Content is protected !!