Home / Pemerintahan

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:18 WIB

Raperda Inovasi Daerah Sah Menjadi Perda

Suasana Rapat Paripurna DPRD tentang Raperda Inovasi Daerah, Rabu (24/5/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Suasana Rapat Paripurna DPRD tentang Raperda Inovasi Daerah, Rabu (24/5/2023) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas.

Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Sambas menyampaikan membahas Rancangan Raperda Kabupaten Sambas tentang Inovasi Daerah dalam laporan hasil kerjanya.

Penyampaian laporan hasil kerja Pansus 3 dilaksanakan pada Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, Rabu (24/5) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Ketua Pansus 3 DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo
dalam laporannya menyebutkan, Raperda Inovasi Daerah memuat 13 BAB dan 38 Pasal. “Fraksi DPRD Kabupaten Sambas telah menyetujui pengesahan Raperda Inovasi Daerah menjadi Perda,” kata Figo.

BACA JUGA:  Kemenag Sambas Peringati Hari Guru Nasional

Figo menegaskan, Ketua DPRD telah bertanya langsung kepada seluruh anggota DPRD yang menghadiri Paripurna, dan semua menyatakan setuju atas pengesahan Raperda itu menjadi perda.

Ia juga menyampaikan, pembahasan raperda tersebut sudah melalui tahapan-tahapan pembahasan sebagaimana yang diatur pada tata tertib DPRD, terutama dalam pembentukan raperda menjadi perda.

“Kita harapkan dengan adanya Perda yang mengatur Inovasi Daerah, kabupaten kita semakin maju,” harap Ketua Pansus 3 yabg juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sambas.

Disebutkan dia, dalam aturan itu, terdapat pengaturan reward dan punishment. Disebutkan Legislator Partai Nasdem DPRD Kabupaten Sambas, setiap OPD diharapkan menghadirkan inovasi-inovasi.

BACA JUGA:  Dinsos dan TP-PKK Gelar Bimtek Wujudkan Keluarga Siaga Bencana

“Jika tidak terdapat inovasi, dalam aturan atau perda itu, dapat dikenakan pemberian sanksi. Ini agar OPD kita berkomitmen dalam menghadirkan Inovasi,” tukas dia.

Selain itu, beberapa fraksi DPRD juga meminta agar OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Agar berkomitmen menghadirkan inovasi terbaik dalam memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.

“OPD pelayanan harus menghadirkan kemudahan pelayanan, inovasi yang memberikan kemudahan, misal pendaftaran sistem online. Sehingga masyarakat terbantu tanpa harus datang ke kantor,” pungkasnya. (edo).

Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Desa Sepinggan

Pemerintahan

Desa Sepinggan Laksanakan Musdes Bentuk Kopdes Merah Putih
Pemerintah Kabupaten Sambas melalukan Sidak ketersediaan bahan pokok dan harga barang jelang Idul Fitri

Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Diskumindag Sidak Bahan Pokok Pasar Sambas
Kadisporapar Kalbar didampingi Kadisparpora Kabupaten Sambas saat meninjau Objek Wisata Danau Sebedang

Pemerintahan

Kadis Pariwisata Kalbar Tinjau Objek Wisata Danau Sebedang
Polres Sambas

Pemerintahan

HUT Bhayangkara ke-78, Polres Sambas Resmikan Sumur Bor di Sebawi
Kabupaten Sambas Utara

Pemerintahan

Komisi I DPRD Kalbar Kunker DOB KSU di Sambas
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Apresiasi UKM Poltesa Lestarikan Budaya
Korwil Disdikbud Kecamatan tebas menggelar Coaching Akses Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data melalui komunitas belajar

Pemerintahan

Korwil Disdikbud Gandeng K3S Tebas Tingkatan Mutu Pendidikan
Sekda Sambas Ferry Madagaskar memimpin rapat inflasi bersama TPID membahas IPH Kabupaten Sambas

Pemerintahan

Sekda Pimpin Rapat TPID Bahas IPH Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!