Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menerima aspirasi Warga Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung terkait kebijakan yang telah dilakukan Kepala Desa Sepantai, Kamis (25/04/2024).
Aspirasi ratusan warga Desa Sepantai diterima Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman dan Suriadi, Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo dan anggota DPRD lainnya di Ruang Sidang DPRD Sambas.
Guswandi salah satu warga menyampaikan permasalahan dengan Kades yang sudah berlangsung selama 2 tahun. Dan tidak ada upaya pemerintah daerah melakukan tindakan di lapangan.
“Warga menginginkan kepala Desa Sepantai di berhentikan dan segera dibentuk Pejabat kepala Desa Sepantai.” Tegaskan Guswandi di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.
Dalam aspirasinya, warga Sepantai menyampaikan Lima point mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Sepantai di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Berikut 5 Point Mosi Tidak Percaya Warga Kepada Kades Sepantai
Adapun mosi tidak percaya terdiri dari 5 point yang disampaikan kepada DPRD kabupaten Sambas, yaitu:
- Saudara Hidayat tidak mencerminkan pemimpin yang baik, di mana sering menjadi provokator dan mengadu domba masyarakat sendiri sehingga membuat sebagian masyarakat menjadi resah. Sebelum hidayat menjabat kades hubungan antara masyarakat harmonis, sekarang menjadi saling curiga dan tegang.
- Saudara Hidayat telah melanggar sumpah dan janji nya saat dilantik menjadi kepala desa sehingga ini merupakan ambisius pribadi dari yang bersangkutan sebagai oknum kades.
- Kepala Desa Sepantai hanya berkutat pada permasalahan perusahaan khususnya pt. wirata daya bangun persada sehingga melupakan tugas dan fungsi selaku kepala desa. sementara di sisi lain banyak hal hal yang terabaikan.
- Dalam bertindak kades sepantai menjerumuskan warga untuk berbuat melanggar hukum terbukti dengan di vonis bersalah 2 warga Sepantai di pengadilan (Pencurian TBS di PT. wirata daya bangun persada). Dalam hal ini yang bersangkutan sangat provokatif dan membuat gaduh untuk mengadu domba masyarakat dan perusahaan demi kepentingan ambisi pribadi dan kelompoknya.
- Kades Sepantai dalam bertindaklah hanya mementingkan pihak yang mendukung nya sebagai kades, sementara pihak yang tidak mendukung nya berlaku zalim.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News














