Home / Pemerintahan

Kamis, 25 April 2024 - 16:03 WIB

DPRD Sambas Terima Aspirasi Warga Desa Sepantai

DPRD Sambas menerima aspirasi masyarakat Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung, Kamis (25/4/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

DPRD Sambas menerima aspirasi masyarakat Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung, Kamis (25/4/2024) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas menerima aspirasi Warga Desa Sepantai, Kecamatan Sejangkung terkait kebijakan yang telah dilakukan Kepala Desa Sepantai, Kamis (25/04/2024).

Aspirasi ratusan warga Desa Sepantai diterima Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman dan Suriadi, Ketua Komisi I Lerry Kurniawan Figo dan anggota DPRD lainnya di Ruang Sidang DPRD Sambas.

Guswandi salah satu warga menyampaikan permasalahan dengan Kades yang sudah berlangsung selama 2 tahun. Dan tidak ada upaya pemerintah daerah melakukan tindakan di lapangan.

“Warga menginginkan kepala Desa Sepantai di berhentikan dan segera dibentuk Pejabat kepala Desa Sepantai.” Tegaskan Guswandi di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

Dalam aspirasinya, warga Sepantai menyampaikan Lima point mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Sepantai di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Sambas.

BACA JUGA:  Pemuda Muhammadiyah Kalbar Apresiasi Zikir Nazam Sambas
Aksi warga Desa Sepantai minta Kades nya di copot dari jabatan kepada DPRD Sambas
Berikut 5 Point Mosi Tidak Percaya Warga Kepada Kades Sepantai

Adapun mosi tidak percaya terdiri dari 5 point yang disampaikan kepada DPRD kabupaten Sambas, yaitu:

  1. Saudara Hidayat tidak mencerminkan pemimpin yang baik, di mana sering menjadi provokator dan mengadu domba masyarakat sendiri sehingga membuat sebagian masyarakat menjadi resah. Sebelum hidayat menjabat kades hubungan antara masyarakat harmonis, sekarang menjadi saling curiga dan tegang.
  2. Saudara Hidayat telah melanggar sumpah dan janji nya saat dilantik menjadi kepala desa sehingga ini merupakan ambisius pribadi dari yang bersangkutan sebagai oknum kades.
  3. Kepala Desa Sepantai hanya berkutat pada permasalahan perusahaan khususnya pt. wirata daya bangun persada sehingga melupakan tugas dan fungsi selaku kepala desa. sementara di sisi lain banyak hal hal yang terabaikan.
  4. Dalam bertindak kades sepantai menjerumuskan warga untuk berbuat melanggar hukum terbukti dengan di vonis bersalah 2 warga Sepantai di pengadilan (Pencurian TBS di PT. wirata daya bangun persada). Dalam hal ini yang bersangkutan sangat provokatif dan membuat gaduh untuk mengadu domba masyarakat dan perusahaan demi kepentingan ambisi pribadi dan kelompoknya.
  5. Kades Sepantai dalam bertindaklah hanya mementingkan pihak yang mendukung nya sebagai kades, sementara pihak yang tidak mendukung nya berlaku zalim.
BACA JUGA:  Jumat Curhat Polres Sambas Bahas Kamtibmas Jelang Ramadan

Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Kapal Patroli KN Sarotama Kunjungi Pelabuhan Sintete

Pemerintahan

Kapal Patroli KN Sarotama Kunjungi Pelabuhan Sintete
Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi

Pemerintahan

Wabup Rofi Apresiasi Bantuan Program Peduli Pendidikan
Suasana Technical Meeting Bidar Race dan Dragon Boat di Balairung Sari Bupati Sambas

Olahraga

Disparpora Gelar TM Bidar Race dan Dragon Boat Muara Ulakan Festival
Munas perpadi

Pemerintahan

Sukiman Petani Sambas Ikuti Munas Perpadi di Solo
Camat Tangaran

Pemerintahan

Camat Tangaran Ajak BUMDESMA Terus Berinovasi
Camat Semparuk bersama Forkopincam dan Pemdes Semparuk meninjau Jembatan yang menghambat aktivitas perahu

Pemerintahan

Camat Semparuk Tinjau Jembatan Hambat Lalulintas Perahu
BAZNAS

Pemerintahan

Bupati Tekankan Sinergi dan Partisipasi Masyarakat Dorong ZIS
Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Sambas Samekto Hadi Suseno

Pemerintahan

Safari Pendidikan, Kadisdikbud Sambas Sadar Sekolah di Wilayah Perbatasan
error: Content is protected !!