Sambas Times. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Kabupaten Sambas sosialisasi Legalitas Usaha dan Akses Pembiayaan bagi Usaha Mikro.
Sosialisasi tersebut sekaligus diisi dengan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal menyasar 5 kecamatan di Kabupaten Sambas.
Adapun jadwal sosialisasi Legalitas Usaha dan Akses Pembiayaan Usaha Mikro diantaranya, Kecamatan Sambas 10 Oktober 2023, Kecamatan Teluk Keramat 11 Oktober 2023.
Kecamatan Tebas 24 Oktober 2023, Kecamatan Pemangkat 25 Oktober 2023, dan Kecamatan Jawai Selatan 26 Oktober 2023.
Pada sosialisasi tersebut, Dinas Kumindag menggandeng Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Bank Kalbar, dan Garda Transfumi Kabupaten Sambas.
Sekretaris Diskumindag Purtiko Eldiyanto mengatakan, kegiatan ini merupakan implementasi dari program unggulan Sistem Pinjaman Terpadu (SIPINDU).

“Kami berharap dari peserta pelaku UMKM Kabupaten Sambas, 10 – 20 persennya dapat langsung mengakses permodalan melalui bank yang sudah di rekomendasikan,” jelasnya.
Purtiko berharap dari sosialisasi tersebut, pertumbuhan ekonomi sektor UMKM Kabupaten Sambas semakin baik kedepannya.
“Semoga program ini berjalan sesuai dengan target yang kita tentukan, dan pelaku UMKM Kabupaten Sambas semakin sejahtera,” harapnya.
Penulis : Riskiyansyah | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















