Sambas Times. Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD Kabupaten memasuki tahap akhir. Senin (29/4/2024).
Paripurna penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Sambas untuk memberikan catatan dan rekomendasi atas pelaksanaan LKPj Bupati Sambas Tahun Anggaran 2023.
Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sambas Ferdinan Syolihin didampingi Wakil Ketua II DPRD Sambas Sehan A Rahman Wakil Ketua III DPRD Sambas Suriadi dan 28 Anggota DPRD Sambas.
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Sambas dihadiri Bupati Sambas Satono dan jajaran Kepala Dinas, Kepala Badan hingga para Camat.
Dikatakan Ferdinan, penyampaian LKPJ Bupati Sambas sebagai bentuk memenuhi amanat undang-undang dan upaya memenuhi tuntutan perubahan, atau dinamika penyelenggaraan pemerintahan saat ini.
Selain itu, ujar Legislator PDI Perjuangan Kabupaten Sambas menjelaskan, penyampaian LKPJ sebagai bentuk upaya mewujudkan tranparansi dan pemerintahan yang bersih.
“Rekomendasi ini berupa catatan strategis dalam bentuk saran. Masukan dan koreksi terkait urusan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk tugas pembantuan dan penugasan,” ujar Ferdinan.
Penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sambas TA 2023 dibacakan Supni Alatas selaku Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas LKPJ Bupati Sambas.
Penulis: Muhammad Ridho I Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News
















