Home / Pemerintahan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:27 WIB

Pemda Sambas Harus Sesuaikan Aturan Perubahan UU Desa

Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman pada kegiatan konsultasi UU Desa ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Senin (13/5/2024).

Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman pada kegiatan konsultasi UU Desa ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Senin (13/5/2024).

Sambas Times. DPRD Kabupaten Sambas melakukan konsultasi ke Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri menindaklanjuti Perubahan Undang-undang (UU) Desa.

Dari konsultasi itu, Wakil Ketua DPRD Sambas Sehan A Rahman meminta pemerintah daerah dapat menyesuaikan aturan yang menjadi kewenangan daerah dalam menindaklanjuti Perubahan UU tentang desa.

“Pemerintah daerah harus dapat menyesuaikan aturan tentang UU Desa, terutama kaitan dengan kewenangan daerah menindaklanjuti UU tersebut.” Kata Sehan A Rahman, Senin (13/5/2024).

Ia menjelaskan, dari konsultasi itu DPRD dapati bahwa pemerintah sedang dalam proses mempersiapkan dukungan dengan diterbitkannya UU Nomor 3 Tahun 2024.

BACA JUGA:  Empat Bangunan Ruko di Desa Matang Danau Ludes Terbakar

“pemerintah sedang dalam proses mempersiapkan dukungan dengan diterbitkannya UU tersebut. Terutama peraturan turunannya, dan hal itu menjadi sesuatu yang prinsip,” tegas Sehan.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Sambas, Ferdinan menjelaskan, UU Nomor 3 Tahun 2024 sesuai informasi Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Tidak mencabut UU sebelumnya, yakni Nomor 6 tahun 2014.

“UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Desa Nomor 6 tahun 2014. Terdapat penambahan pasal baru dan belasan pasal perubahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan,” sebutnya.

BACA JUGA:  DPRD Sambas Konsultasi Perda Bantuan Hukum ke Kemenkumham RI

Hasil Konsultasi DPRD ke Kemendagri, yakni di Ditjen Bina Pemerintahan Desa. Kita masih menunggu peraturan turunannya, termasuk Surat Edaran dari Mendagri.

“Ini nantinya ditindaklanjuti provinsi, dan itu akan menjadi dasar kita kedepannya untuk menerapkan perubahan kedua UU tentang desa dimaksud,” tutupnya.

Penulis : Muhammad Ridho | Dapatkan Update Berita, Ikuti Google News

Share :

Baca Juga

Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Bupati Satono Sampaikan Capaian Sambas Berkemajuan
Asisten III Setda Sambas Drs Alkaf MSi

Pemerintahan

Kodim 1208 Sambas Gelar Upacara Pembukaan TMMD Imbangan Ke-115 Tahun 2022
Drs H Ramzi DPRD Sambas

Pemerintahan

Fraksi DPRD Setujui Raperda APBD Kabupaten Sambas TA 2023
Kasi Pemaduan Moda

Pemerintahan

Dishub Sambas Imbau Waspada Berkendara Saat Mudik Lebaran
Ketua DPRD Kabupaten Sambas H Abu Bakar

Pemerintahan

Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Ingatkan 305 CJH Jaga Kesehatan
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Dinkes Harus Gencarkan Germas dan Pengobatan Gratis
Bupati Sambas Satono

Pemerintahan

Peringatan Hari Ibu, Bupati Bacakan Sambutan Menteri PPPA
O2SN

Pemerintahan

Disdikbud Gelar O2SN dan FLS3N Tingkat SMP se Kabupaten Sambas
error: Content is protected !!